Berita Malang Hari Ini
Gofur Tewas seusai Dituduh Lecehkan Diana di Malang, Polisi Sudah Tangkap 5 Tersangka
Gofur tewas seusai dituduh lecehkan Diana di Malang, Polres Malang sudah tangkap lima tersangka.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Satreskrim Polres Malang telah menetapkan lima orang tersangka atas kejadian pemerasan dan intimidasi terhadap Abdul Gofur (53), warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang yang ditemukan tewas gantung diri, Kamis (16/11/2023).
Sebelumnya, Satreskrim Polres Malang telah melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan gelar perkara atas kematian Gofur.
Pasalnya, polisi merasakan ada kejanggalan pada kejadian tersebut.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, sebelum melakukan, korban terlebih dahulu diculik dan dianiaya oleh para tersangka," ungkap Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Kuncoro dalam pers rilis di Polres Malang yang dihadiri SURYAMALANG.COM, Sabtu (18/11/2023).
Kemudian, pada Jumat (17/11/2023) tim gabungan melakukan penangkapan terhadap kelima tersangka.
Mereka adalah Kasihanto alias Antok (41) warga Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan; Subagio (39) warga Desa Pandanrejo, Kecamatan Wagir; Rochmad alias Matador (50) warga Desa Sumbermanjing Wetan, Kecamatan Sumbermanjing Wetan; Mawan Zunaedi (43) warga Desa Tanggung, Kecamatan Turen; dan Rosidi alias Rosdam (45) warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit.
Kelima tersangka memiliki peran masing-masing terhadap korban.
Wisnu menerangkan, peristiwa ini berawal pada Rabu (15/11/2023), Gofur dijemput oleh seseorang yang tidak dikenal datang ke rumahnya sekira pukul 20.00 WIB.
Orang tersebut datang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy nopol N 3953 EEG dengan maksud memberikan pekerjaan terhadap Gofur yaitu membongkar rumah.
Gofur sendiri memiliki pekerjaan sebagai tukang bangunan.
Ternyata, Gofur saat itu dibawa ke rumah Mawan salah seorang tersangka.
Di rumah tersebut, Gofur mendapatkan pukulan dari beberapa tersangka lainnya.
Tak hanya itu, tersangka juga memeras korban sebesar Rp 30 juta sebagai uang damai dan tidak akan dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Saat itu korban merasa terintimidasi dan pergi ke kamar mandi, kemudian tak berselang lama ternyata korban gantung diri sekira lukul 14.00 WIB pada Kamis (16/11/2023," imbuhnya.
Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah menambahkan, aksi yang dilakukan oleh kelima tersangka ini sudah direncanakan.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.