Berita Malang Hari Ini

Tampang Maling Motor Yamaha NMAX Bernama Eko Suhardianto asal Desa Ampeldento, Kabupaten Malang

Maling motor bernama Eko Suhardianto (32), warga Desa Ampeldento Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, mencuri Yamaha NMAX milik warga Ngenep.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Yuli A
polres
Maling motor bernama Eko Suhardianto (32), warga Desa Ampeldento Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, mencuri Yamaha NMAX milik warga Ngenep. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Satreskrim Polres Malang menangkap maling motor bernama Eko Suhardianto (32), warga Desa Ampeldento Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Dia menjadi tersangka maling motor Yamaha NMAX milik Dwi Heriono (31), warga Desa Ngenep Kecamatan Karangploso, pada 7 Juni 2023 lalu.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari korban melaporkan kehilangan sepeda motor Yamah NMAX kepada pihak kepolisian pada 7 Juni 2023.

Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di halaman teras rumah sekira pukul 05.00 WIB.

"Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Karangploso segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Taufik, Senin (20/11/2023).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku merusak gembok pagar rumah korban sebelum berhasil membawa kabur motor milik Dwi Heriono.

Kemudian, polisi berhasil meringkus Yusuf Krisdianto sebagai tersangka penadah motor curian di Kecamatan Kromengan.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, Yusuf diduga kuat telah menerima dan menguasai barang hasil curian berupa sepeda motor,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, Yusuf akan dijerat dengan Pasal 63 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Jo Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

“Kami masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lain dalam kasus ini. Polres Malang berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan dan jaringan perdagangan barang hasil kejahatan,” pungkasnya," tukasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved