Berita Blitar Hari Ini

Maling Motor asal Pakisaji, Malang, Berkali-kali Mencuri di Blitar, 2 Penadahnya juga Warga Malang

Maling motor bernisial AG (58), warga Desa Pakisaji Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, berkali-kali mencuri motor di area perkantoran Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yuli A
samsul hadi
Maling motor bernisial AG (58), warga Desa Pakisaji Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, berkali-kali mencuri motor di area perkantoran wilayah Blitar, Jawa Timur. Ia menjual motor hasil curian itu kepada dua penadah mulai Rp 1,2 juta per unit sampai Rp 2,5 juta per unit. Kedua penadah itu berinisial S (48) dan F (51), juga warga Kabupaten Malang.  

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Maling motor bernisial AG (58), warga Desa Pakisaji Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, berkali-kali mencuri motor di area perkantoran wilayah Blitar, Jawa Timur.

Ia menjual motor hasil curian itu kepada dua penadah mulai Rp 1,2 juta per unit sampai Rp 2,5 juta per unit. 

Kedua penadah itu berinisial S (48) dan F (51), juga warga Kabupaten Malang

Kini, aksi mereka terbongkar setelah Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk AG, berlanjut ke dua penadah. 

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, kunci T, tang, uang tunai dan senjata api rakitan dari tangan pelaku. 


"Ada tiga pelaku yang kami tangkap, yaitu, AG, S dan F, semuanya dari wilayah Kabupaten Malang. Untuk pelaku utamanya, yaitu, AG, sedang S dan F sebagai penadah," kata Wakapolres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, Selasa (21/11/2023). 


Yoyok mengatakan pelaku sudah beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Blitar Kota.


Kelima TKP yang disasar pelaku mayoritas perkantoran. Pelaku pernah dua kali mencuri sepeda motor di kantor lama Pemkab Blitar, Jl Sudanco Supriyadi, Kota Blitar


Pelaku juga pernah mencuri sepeda motor di Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Jl A Yani, Kota Blitar dan di Masjid Syuhada Haji, Jl Sudanco Supriyadi, Kota Blitar


Terkahir, pelaku mencuri sepeda motor di Kantor PMI Kabupaten Blitar, Jl A Yani, Kota Blitar pada Selasa (14/11/2023). 


"Kami menangkap pelaku satu jam setelah mencuri sepeda motor di Kantor PMI Kabupaten Blitar. Kami mengenal ciri-ciri pelaku dari rekaman kamera CCTV," ujarnya. 


Ketika penangkapan, itu polisi menemukan senjata api rakitan di tas milik pelaku AG. Polisi juga menemukan satu set kunci T dengan 13 mata kunci dan satu pegangan, tang, uang tunai serta beberapa KTP dan SIM diduga palsu. 


Yoyok menjelaskan, pelaku bersaksi sendiri ketika mencuri sepeda motor. Modusnya, pelaku membawa sepeda motor menuju ke TKP. 


Pelaku memarkir sepeda motornya di TKP. Selanjutnya, pelaku mengambil sepeda motor yang ada TKP. 


Selesai membawa kabur sepeda motor dari TKP, pelaku kembali lagi ke TKP untuk mengambil sepeda motornya sendiri. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved