Berita Blitar Hari Ini

Maling Motor asal Pakisaji, Malang, Berkali-kali Mencuri di Blitar, 2 Penadahnya juga Warga Malang

Maling motor bernisial AG (58), warga Desa Pakisaji Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, berkali-kali mencuri motor di area perkantoran Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yuli A
samsul hadi
Maling motor bernisial AG (58), warga Desa Pakisaji Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, berkali-kali mencuri motor di area perkantoran wilayah Blitar, Jawa Timur. Ia menjual motor hasil curian itu kepada dua penadah mulai Rp 1,2 juta per unit sampai Rp 2,5 juta per unit. Kedua penadah itu berinisial S (48) dan F (51), juga warga Kabupaten Malang.  


"Pelaku merupakan residivis kasus sama (curanmor) di dua daerah, yaitu Ponorogo dan Nganjuk. Di Ponorogo, pelaku pernah dipenjara 9 tahun dan di Nganjuk 1,5 tahun. Pelaku baru keluar penjara 2022," katanya. 


Pelaku AG mengaku menyasar perkantoran untuk melakukan aksi pencurian karena lebih mudah pengawasannya. 


Ia membawa senjata api rakitan hanya untuk menakut-nakuti korbannya kalau kepergok. 

"Harga sepeda motor tergantung tahunnya. Uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari," katanya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved