Berita Pasuruan Hari Ini

Pengusaha Minta UMK Tidak Naik Berlebihan, Khawatir Semakin Banyak Perusahaan Angkat Kaki

Jumlah karyawan dikurangi, bahkan ada yang sampai tutup usahanya pindah ke daerah yang nilai UMKnya lebih rendah untuk mempertahankan ekseistensi.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yuli A
suryamalang.com
Massa aksi dari Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) Malang berfoto selfie sambil memegang poster dalam demontrasi di depan Balai Kota Malang, Senin (26/10/2015). Massa aksi menuntut kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) akibat imbas inflasi. 

“Jumlah karyawan dikurangi, bahkan ada yang sampai tutup usahanya pindah ke daerah yang nilai UMKnya lebih rendah untuk mempertahankan ekseistensi bisnisnya,” urainya.  

SURYAMALANG.,COM, PASURUAN - Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Pasuruan berharap pemerintah lebih bijak menaikkan UMK Kabupaten Pasuruan 2024. 

Ketua DPK Apindo Kabupaten Pasuruan Nurul Huda mengatakan, penentuan kenaikan UMK itu harus berdasarkan dengan pertumbuhan ekonomi.


“Penentuan kenaikan UMK harus berdasarkan pertumbuhan ekonomi yang sekarang tumbuh 5,3 persen sesuai dengan aturan yang baru,” katanya. 


Dia menguraikan, pihaknya sudah koordinasi dengan anggota dan semuanya bersepakat bahwa kondisi ekonomi perusahaan itu lagi sulit. 


“Semua usaha terdampak, seperti usaha alas kaki, tekstil hingga garmen, semuanya mengaku sulit dan belum stabil dengan dampak situasi global,” paparnya.


Oleh karenanya, dengan pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, Apindo sepakat kenaikan UMK hanya dikisaran 0,53 persen tidak sampai 1 persen.


“Kalau dihitung ya tidak lebih dari Rp 50 ribu kenaikannya. Insyallah dengan angka itu, pengusaha masih bisa ngangkat,” tambahnya. 


Nurul Huda khawatir, jika angka kenaikannya dipaksakan, maka itu hanya sekadar angka. Jika mau fair, tidak banyak perusahaan yang mampu bayar UMK. 


“Tidak mampu, makanya beberapa kali saya sampaikan ke pemerintah, kalau melihat perusahaan jangan yang besar. Pikirkan juga perusahaan yang menengah,” urainya. 


Artinya, kata dia, pengusaha itu bukan tidak mau menaikkan, tapi yang realistis. Toh, keberadaan perusahaan itu juga mengurangi pengangguran. 


“Daya saing Pasuruan sebagai kawasan industri akan berkurang, sebab di daerah Jombang, Madiun, Blitar itu lebih murah UMKnya,” paparnya. 


Jika dibiarkan UMK meroket tidak terkendali, bisa - bisa pengusaha banyak yang lari dari Kabupaten Pasuruan. Karena dianggap tidak strategis dan merugikan. 


“Sudah banyak contoh perusahaan yang gulung tikar dan memilih hengkang dari Pasuruan. Itu banyak kasusnya,” tambah dia. 


Belum lagi, kata dia, perusahaan yang sedang siap - siap untuk hengkang. Dari data yang dimilikinya, 5 - 10 perusahaan sudah siap - siap kabur dari Pasuruan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved