Pilpres 2024

Dugaan Pelanggaran Netralitas Perangkat Desa, Peneliti BRIN: Bawaslu Harus Tindak Tegas

Peneliti BRIN menilai jika deklarasi yang dilakukan oleh kepala desa pada Prabowo-Gibran terbukti, hal tersebut masuk dalam bentuk pelanggaran berat.

Editor: Content Writer
Istimewa
Acara Silaturahmi Nasional Desa 2023 di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Minggu (19/11/2023). 

Pada kesempatab berbeda, Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos juga mengatakan dengan dugaan tingginya konflik kepentingan pada Pemilu dan Pilpres kali ini, pria yang akrab disapa Coki ini meyakini pekerjaan Bawaslu akan semakin berat.

“Pihak Bawaslu memang harus bekerja keras, karena masing-masing pihak yang berkompetisi akan memanfaatkan lobang-lobang perundangan. Ketegasan Bawaslu dengan memberikan penafsiran dan pemaparan apa yang menjadi Rule of the game menjadI penting,” tegas dia. (**Vincent**)

Baca juga: Mobilisasi Perangkat Desa Dukung Pasangan Capres Tertentu Perlu Jadi Perhatian Serius Bawaslu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved