Ketua KPK jadi Tersangka

Rekam Jejak Ketua KPK Firli Bahuri yang Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Kontroversi SejakAwal

Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh polisi.

|
Editor: Dyan Rekohadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri usai dimintai klarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). Dewan Pengawas KPK meminta klarifikasi dari Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran etik dari pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo. Firli ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi 

Pada 2001, ia menjabat sebagai Kapolres Persiapan Lampung Timur.

Ia lalu ditarik ke Polda Metro Jaya menjadi Kasat III Ditreskrimum pada 2005-2006.

Firli juga pernah menjadi Kapolres Kebumen dan Kapolres Brebes pada 2008 saat pangkatnya masih AKBP.

Pada 2009, ia menjadi Wakapolres Metro Jakarta Pusat.


Ketua KPK ini juga pernah didapuk menjadi Asisten Sespri Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2010.

Setelah itu, Firli memegang jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng tahun 2011.

Firli Bahuri lalu kembali ke Istana dan kali ini menjadi ajudan Wapres RI tahun 2012, saat itu Boediono.

Dengan pangkat komisaris besar, membawa Firli menjabat Wakapolda Banten tahun 2014.

Firli lalu mendapat promosi Brigjen Pol saat dimutasi menjadi Karo Dalops Sops Polri pada 2016.

Pada 2016, saat berpangkat bintang satu (Brigjen), dirinya menjabat Wakapolda Jawa Tengah.

Tahun 2017, Firli menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat.

Firli kemudian dilantik pimpinan KPK sebagai Deputi Penindakan KPK pada 6 April 2018.

Tak berselang lama, kenaikan pangkat pun diterima Firli menjadi bintang dua (Irjen).

Selama kurang lebih setahun di KPK, Firli Bahuri ditarik kembali ke Polri pada 20 Juni 2019.

Ketika itu, Firli Bahuri didapuk menjadi Kapolda Sumatera Selatan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved