Berita Viral

Cerita Polos NT Bocah 4 Tahun Disiksa Ibu Tiri, Kepala Berdarah Dibenturkan Tembok, Tak Diberi Makan

Cerita polos NT bocah 4 tahun disiksa ibu tiri, kepala berdarah dibenturkan tembok, tak diberi makan.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Youtube Arist Merdeka Official
NT saat ditemui Komnas Perlindungan Anak (kiri), RY (kanan) ibu tiri. Cerita polos NT bocah 4 tahun disiksa ibu tiri, kepala berdarah dibenturkan tembok, tak diberi makan 

"Enggak nakal, tapi dicubit," imbuh bocah itu lagi. 

Saat sedang dianiaya oleh RY, NT mengaku kerap berteriak meminta tolong.

"Minta tolong, enggak ada yang nolong," kata NT.

NT bocah 4 tahun disiksa ibu tiri
NT bocah 4 tahun disiksa ibu tiri (Youtube Arist Merdeka Official)

Bahkan saat NT teriak kesakitan, RY bukannya iba malah semakin menyiksa balita tak berdosa tersebut.

RY juga berusaha untuk merobek mulut NT.

"Aku teriak minta tolong terus mulutnya diginiin," ucap NT sambil meniru perbuatan RY kepadanya.

Ternyata penyiksaan yang dirasakan NT tak berhenti di situ saja. 

"Lehernya dicekik diginiin," kata NT.

Kini polisi pun telah menetapkan RY sebagai tersangka, namun pelaku tidak ditahan. 

Hal itu seperti yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing. 

"Sudah ditetapkan tersangka. Tersangka (hanya dikenai) wajib lapor. Namun, proses penyidikan tetap berlanjut," ujar Rio Mikael Tobing saat dihubungi, Kamis (23/11/2023).

Keputusan RY tidak ditahan didasari hasil rapat koordinasi antara Polres Metro Tangerang Kota dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Kejaksaan Negeri Tangerang, Dinas Sosial Kota Tangerang, dan pemerhati anak.

Rio mengatakan, semua pihak sepakat RY tak ditahan karena tersangka memiliki bayi.

"Tersangka tidak ditahan karena dasar kemanusiaan, dimana tersangka masih memiliki anak bayi berusia sembilan bulan," katanya.

Sedangkan saat ditemui PJS Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Lia Latifah, RY mengaku merawat 4 orang anak sekaligus termasuk NT. 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved