Berita Blitar Hari Ini
Suami Serahkan Istri Pada Selingkuhan, Sepekan Kemudian Dibunuh dan Dicor di Desa Bacem, Blitar
SUAMI BUNUH ISTRI di Blitar hanya sepekan setelah menyerahkan istrinya pada pria selingkuhannya. Penyerahan istri disaksikan kakak iparnya.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yuli A
SUAMI BUNUH ISTRI di Blitar hanya sepekan setelah menyerahkan istrinya pada pria selingkuhannya. Penyerahan istri disaksikan kakak iparnya.
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Suprio Handono alias SH (31), membunuh istrinya, Fitriani, kemudian mengubur dalam kamar rumah dan menutupnya dengan cor di Desa Bacem Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, pada Oktober 2021.
Handono menghabisi istrinya dengan cara memukul kepala bagian belakang korban menggunakan kayu.
Handono kemudian mengubur jasad korban di salah satu kamar rumahnya.
"Kejadiannya siang hari pada Oktober 2021. Pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu. Setelah korban meninggal dunia, pelaku menguburnya di kamar rumah," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, Jumat (24/11/2023).
Informasi yang diperoleh, Handono menghabisi istrinya seminggu setelah korban diserahkan kepada pria idaman lain (PIL) pada Oktober 2021.
Baca juga: Kisah Lengkap Suami Bunuh Istri hingga Dicor dalam Kamar di Desa Bacem Kecamatan Ponggok, Blitar
Istri Handono, Fitriani, dikabarkan punya pria idaman lain asal Desa Bedali Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
Hal itu juga dibenarkan oleh kakak ipar Handono, Subagyo.
Subagyo ikut menjadi saksi ketika Handono menyerahkan istrinya kepada selingkuhannya.
Seminggu setelah diserahkan kepada selingkuhannya, korban kembali pulang ke rumah Handono di Desa Bacem Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Ketika bertemu lagi di rumah, Handono dan korban terlibat cek-cok mulut. Di tengah-tengah cek-cok itu Handono memukul kepala korban menggunakan kayu.
Seketika korban terjatuh di lantai. Handono mengangkat tubuh korban ke kamar agar tidak ketahuan anak-anaknya.
Handono dan korban dikaruniai dua anak laki-laki usaha 7 tahun dan 4 tahun dari hasil pernikahannya.
Handono juga menutup pintu depan dan belakang rumah sambil melihat situasi di sekitar rumah.
Selanjutnya, Handono melepas baju istrinya yang sudah meninggal dunia. Handono juga membersihkan darah di tubuh istrinya dan kemudian membungkusnya menggunakan selimut.
"Setelah itu, pelaku menggali lubang dengan kedalaman sekitar satu meter di kamar untuk mengubur korban," ujar Danang.
Handono menggali lubang untuk mengubur korban mulai siang sekitar pukul 12.00 WIB sampai menjelang Magrib.
Setelah Magrib, Handono baru memasukkan jasad korban ke lubang di kamar rumah.
"Korban dimasukkan ke lubang dengan posisi duduk, lalu diuruk dan pintu dikunci," katanya.
Setahun kemudian, Handono baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur jasad korban.
"Pengakuan pelaku, pelaku baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur korban setahun kemudian setelah kejadian (pembunuhan)," ujarnya.
Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti perhiasan berupa anting milik korban, kaus bewarna putih, sebatang kayu panjang 5 cm, bongkahan batu untuk mengecor lubang dan selimut.
"Kami menjerat pelaku pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.
Baca juga: VIDEO - Kerangka Wanita Tertutup Cor dalam Kamar Rumah di Desa Bacem, Blitar

Desa Bacem Kecamatan Ponggok
suami bunuh istri
Blitar
pembunuhan
Desa Bedali Kecamatan Ngancar
Kediri
Jelang Nataru, Petugas Gabungan Cek Bus dan Tes Urine Awak Bus di Terminal Kesamben Blitar |
![]() |
---|
Nyalakan Kompor untuk Produksi Tahu, Dapur Rumah Warga di Kecamatan Kepanjenkidul Blitar Terbakar |
![]() |
---|
Bea Cukai Blitar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Ratusan Liter Minuman Keras Ilegal |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Jalan Kenari Blitar, Korban Tewas Diseruduk Mobil Suzuki Swift |
![]() |
---|
Capaian Pendapatan Retribusi Pasar Disperindag Kabupaten Blitar Masih Rendah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.