Berita Malang Hari Ini

VIRAL Aksi Penjual Es Cincau di Malang Menodai Gadis di Bawah Umur, Terekam CCTV, Tersebar di FB

VIRAL Aksi Penjual Es Cincau di Malang Menodai Gadis di Bawah Umur, Terekam CCTV, Tersebar di FB

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Lu'lu'ul Isnainiyah
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah, menginterogasi pelaku pencabulan, Sabtu (25/11/2023). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Penjual es cincau nekat melecehkan anak di bawah umur dengan iming-iming memberikan es gratis di Kabupaten Malang.

Peristiwa ini sempat terekam CCTV milik warga hingga viral di media sosial Facebook.

Penjual es cincau itu adalah Kasro Tanwibawa (49) warga Desa Margamulya, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Kasro tertunduk lesu ketika Satreskrim Polres Malang menggelar press release di hadapan awak media, pada Sabtu (25/11/2023).

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah mengungkapkan, kemarin Jumat (24/11/2023) pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya video viral di media sosial Facebook.

Di video tersebut, terlihat seorang laki-laki melakukan tindakan pelecehan terhadap korban atas nama AP (9) asal Kecamatan Pakisaji.

"Di situ ada video seorang laki-laki yang berpakaian seperti penjual karena ada gerobak di depannya."

"Kemudian ada dua anak perempuan dan memang saya melihat sendiri video itu tangan penjual ini menggerayangi bagian dada dari salah satu anak kecil tersebut," ungkapnya.

Tak lama kemudian, usai mendapatkan kecocokan identitas dengan yang dicurigai seperti di video, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat tinggalnya di Kecamatan Pakisaji.

Kasro diamankan pada Sabtu (25/11/2023) di Satreskrim Polres Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan secara intensif, baik secara interogasi maupun dari handphonenya, akhirnya yang bersangkutan mengakui bahwa yang ada di video viral FB tersebut adalah yang bersangkutan," sambungnya.

Selama proses pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan fakta di ponsel milik pelaku.

Di mana penyidik melakukan pengecekan terhadap histori web browser pelaku mencari terkait video porno tentang anak-anak.

Sementara itu, mengenai kronologi kejadian, Gandha menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Selasa (21/11/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

Pada saat itu, korban bersama seorang temannya sedang bermain sepatu roda di depan rumah.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved