Berita Malang Hari Ini

VIRAL Aksi Penjual Es Cincau di Malang Menodai Gadis di Bawah Umur, Terekam CCTV, Tersebar di FB

VIRAL Aksi Penjual Es Cincau di Malang Menodai Gadis di Bawah Umur, Terekam CCTV, Tersebar di FB

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Lu'lu'ul Isnainiyah
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah, menginterogasi pelaku pencabulan, Sabtu (25/11/2023). 

Tak berselang lama, Kasro datang dengan menjajakan es cincau miliknya.

Kasro yang melihat korban bermain memanggilnya dan menawari es cincau.

Ia pun mempersilahkan korban mengambil sendiri es cincau di gerobak.

Ketika korban mengambil, Kasro lantas melakukan aksinya dengan menggerayangi bagian tubuh korban.

Bahkan, ia juga memfoto korban dengan ponsel yang ia bawa.

"Pada hari Jumat (24/11/2023 diketahui pukul 18.00 WIB, sebuah akun Facebook yang bernama Wilda telah memposting sebuah rekaman video CCTV berdurasi 30 detik yang memuat rekaman video hingga viral," imbuhnya.

Orang tua korban yang mengetahui video tersebut tidak terima. Kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

Kini, Kasro harus mendekam dibalik jeruji berisi. Akibat perbuatannya, ia dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancama hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved