Berita Mojokerto Hari Ini

Modus dan Motif Anak Perempuan Bunuh Ayah Kandung di Kota Mojokerto

Kasus anak bunuh ayah terjadi di Kelurahan Wates Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Kamis (30/11/2023). Pelakunya bernama Siti Nur Azizah (35).

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yuli A
mohammad romadoni
ANAK BUNUH AYAH - Warga menunjukkan foto Siti Nur Azizah (35), pelaku penganiayaan yang menyebabkan ayahnya meninggal dunia di Lingkungan Wates, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Kamis (30/11/2023). 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Kasus anak bunuh ayah terjadi di Kelurahan Wates Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Kamis (30/11/2023).

Pelakunya bernama Siti Nur Azizah (35), sedangkan korbannya Sutrisno (65).

Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan yang diperparah dengan depresi akibat ditinggal pergi suaminya. 

Tisia Andayani, istri dari Ketua RW03, menjelaskan, penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi bersamaan saat hujan deras, sekitar pukul 14.00 WIB.

"Tadi ada warga ke rumah saya mencari Pak RW, teriak-teriak terus ada yang ngomong kalau (Korban) sudah meninggal. Kejadiannya cepat sekitar setengah jam jarak dari laporan itu," jelasnya saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis (30/11/2023).

Ia mengatakan korban dipukul pelaku menggunakan kursi plastik berkali-kali hingga terjatuh.

Korban meninggal diduga akibat kepalanya terkena meja atau lemari di ruangan tamu.

"Posisinya dipukul itu sampai di dalam kamar tengah, kamar anaknya (Pelaku)," ungkapnya.

Diketahui, pelaku merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara yang semuanya perempuan. Sedangkan anak keempat merupakan anak angkat.

Pelaku bersama kedua anaknya tinggal bersama ibu dan ayahnya di rumah sederhana.

"Ya (pelaku) punya anak dua, kalau suaminya tidak pernah pulang, asalnya dari Bandung," ucap Tisia.

Diduga kejiwaan pelaku semakin parah seusai ditinggal suaminya yang tak kunjung pulang.

"Ditinggalnya sudah lama, makanya (pelaku) sampai ODGJ parah gara-gara ditinggal suaminya," bebernya.

Kapolsek Magersari, Kompol Roy Aquary Prawirosastro mengungkapkan pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. Hal itu diperkuat dengan keterangan pihak keluarga yang bersangkutan dan warga setempat.

"Jadi pelaku tahun 2022 Oktober pernah diantar ke rumah sakit jiwa Lawang," pungkasnya.

Polisi kini telah mengamankan pelaku ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

"Nanti penanganannya langsung oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Pelaku sudah diamankan, nanti masih kita dalami," tandasnya. 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved