Berita Viral

Viral Tak Digaji 10 Tahun, Pak Guru Lukas Beri Bantahan, Sebut Sudah Lulus PPPK dan Terima Upah

Viral beberapa waktu lalu kisah guru Lukas tak digaji selama 10 tahun mengajar hingga harus tidur di perpustakaan sekolah. Kini muncul beri bantahan.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Tribunnews
Viral Tak Digaji 10 Tahun, Pak Guru Lukas Beri Bantahan, Sebut Sudah Lulus PPPK dan Terima Upah 

Angka tersebut kemudian naik menjadi Rp600.000 pada tahun 2017.

Gaji yang diterima Lukas Kolo semakin naik saat dirinya berstatus sebagai guru Tenaga Tidak Tetap (PTT) setahun kemudian.

Dirinya mendapatkan uang sebesar Rp1.250.000 hingga 31 Desember 2022.

Besaran uang juga naik Rp1.500.000 setelah Lukas Kolo menjadi tenaga kontrak.

Sedihnya Nasib Pak Guru Lukas 10 Tahun Mengajar Tak Pernah Digaji, Harus Tinggal di Perpustakaan
Sedihnya Nasib Pak Guru Lukas 10 Tahun Mengajar Tak Pernah Digaji, Harus Tinggal di Perpustakaan (Kompas.com)

Baca juga: Respon Luluk Nuril Selebgram Probolinggo Usai Suaminya Dimutasi ke Papua: Sekalian Lah Dipecat

Baca juga: Kisah Bocah 5 Tahun Ngamen Ngaku Diusir Orangtua dan Putus Sekolah, Tetangga Beri Kesaksian Berbeda

Kini, guru Bahasa Indonesia ini telah berstatus sebagai PPPK setelah lulus ikuti tes.

Surat Keputusan Pengangkatan PPPK diterima Lukas Kolo pada 7 Agustus 2023.

Lukas Kolo juga membantah terpaksa tidur di perpustakaan sekolah.

Ia menegaskan, selama mengajar di SMP Wini dirinya tinggal di mes.

Mes tersebut disediakan pihak sekolah untuk memfasilitasi para guru.

Tidak hanya Lukas Kolo, ada guru lain yang juga menempatinya.

Mes tersebut berada di belakang gedung asrama putri.

"Hanya saja di depan asrama itu yang ditulis perpustakaan," ungkapnya.

Artikel Pos-Kupang.com 'Guru SMP Negeri Wini Timor Tengah Utara yang Viral Ternyata Sudah Lulus PPPK dan Terima Upah'.

Sebelumnya sosok Lukas Kolo viral karena dinarasikan tak digaji selama 10 tahun mengajar hingga terpaksa tidur di perpustakaan.

Berikut narasi terkait Lukas Kolo yang diunggah salah satu akun Instagram:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved