Berita Malang Hari Ini

Pemkab Malang Punya Tunggakan ke Biro Travel, Wabup Batal Berangkat ke Yogyakarta

Didik Gatot Subroto batal berangkat ke Yogyakarta untuk menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi 2023 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Zainuddin
suryamalang.com/Lu'lu'ul Isnainiyah
Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Wakil Bupati (Wabup) Malang, Didik Gatot Subroto batal berangkat ke Yogyakarta untuk menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi 2023 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jogjarta Marriot Hotel, Kamis (7/12).

Orang nomor dua di Pemkab Malang ini batal berangkat ke Yogyakarta karena Bagian Umum Pemkab Malang tidak menyediakan tiket pesawat.

Didik mengakui tidak berangkat ke Yogyakarta untuk menerima langsung penghargaan tersebut. "Sampeyan kok tahu saja," kata Didik kepada SURYAMALANG.COM.

Sebagai gantinya, Pj Sekda Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah yang berangkat ke Yogyakarta. Tapi, pejabat yang sudah enam kali mejadi Pj Sekda tersebut tidak naik pesawat. Nurman memilih naik kereta api (KA) menuju Yogyakarta.

Diduga keberangkatan Nurman ke Yogyakarta dengan biaya hemat. Selain tidak naik pesawat, Nurman juga tidak transit di hotel. Jadi, setelah menerima penghargaan dari KASN, Norman langsung kembali ke Kabupaten Malang.

Beredar informasi Bagian Umum Pemkab Malang tidak memiliki memiliki anggaran untuk membelikan tiket pesawat. Anggaran perjalanan dinas bupati dan wabup sebesar Rp 1,4 miliar yang seharusnya untuk setahun tapi keburu habis sebelum tutup buku akhir tahun. Dampaknya, travel tidak mau menalangi untuk menyediakan tiket pesawat tersebut.

Selama ini Bagian Umum kerja sama dengan biro travel di Dinoyo, Kota Malang untuk pengadaan tiket perjalanan dinas bupati dan wabup. Tapi jelang akhir tahun ini, biro travel tersebut mogok tidak mau melayani perjalanan dinas bupati atau wabup, karena Bagian Umum sudah memiliki tunggakan besar ke biro travel itu.

Informasi yang dihimpun Harian Surya, tunggakan Bagian Umum ke biro travel tersebut mencapai Rp 400 juta. Bagian Umum dipastikan tidak akan mampu melunasi tunggakan tersebut pada tahun ini. Kemungkinan, tunggakan tiket itu baru akan ditutup pada tahun depan.

"Saat ini, hanya pak wabup yang menjadi korban. Sebelumnya, pak bupati juga hampir batal berangkat ke Jakarta. Namun karena acaranya sangat penting, pak bupat mengalah berangkat dengani membeli tiket sendiri," tutur sumber yang tidak mau menyebutkan namanya.

Sementara itu, Kabag Umum Pemkab Malang, Achmad Sovie Nuralam enggan memberi penjelasan detail terkait informasi tersebut. Saat dikonfirmasi Harian Surya, Sovie sempat terdiam lama. "Saya masih rapat," ujar Sovie singkat.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved