Berita Sumenep Hari Ini
2 Polisi Sumenep Dipecat, Ada yang Jadi Pengedar Narkoba hingga Divonis 6 Tahun Penjara
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengungkapkan dua anggotanya dipecat dengan tidak hormat dari dinas Polri pada hari Senin (11/12/2023).
Reporter: Ali Syahbana
SURYAMALANG.COM, SUMENEP - Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengungkapkan dua anggotanya dipecat dengan tidak hormat dari dinas Polri pada hari Senin (11/12/2023).
Mereka adalah Bripka S dan Bripka R yang sama-sama anggota Satsamapta Polres Sumenep, Madura.
"Pertama, kasus anggota sebagai pengedar narkoba," ungkap AKBP Edo Satya Kentriko.
Dalam kasus ini lanjutnya, anggota yang melanggar kode etik profesi Polri tersebut sudah divonis 6 tahun dan sudah menjalani 2 tahun di Lapas.
"Untuk yang kedua, itu kasus desersi dari tugas dan kasus pidana keluarga," ungkapnya.
Karena itu kedua anggotanya itu diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Polri.
Hal itu lanjutnya, sesuai dalam lampiran Petikan Keputusan Kapolda Jatim Nomor : Kep/523/XI/2023 Bripka S melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pasal 7 ayat 1 huruf (b) Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Kedua ungkapnya, berdasarkan Keputusan Kapolda Jatim Nomor : Kep/524/XI/2023 Bripka R melanggar Pasal 13 ayat (1), ayat (2) dan Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI No 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pasal 5 ayat (1) huruf c dan atau Pasal 5 ayat (2) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pengakuan Suami Pelaku KDRT Hingga Istri Tewas di Sumenep, Cabut Selang Oksigen Korban di Puskesmas |
![]() |
---|
Penampakan Aneh Pohon Mengeluarkan Api di Sumenep Viral, Warga Heran Cuma Muncul di Titik Tertentu |
![]() |
---|
Kronologi Ledakan di Sumenep yang Hancurkan Satu Rumah dan 2 Orang Tewas |
![]() |
---|
Kondisi Tragis Pasutri di Sumenep Tewas Usai Ledakan di Rumahnya, Kerabat Syok Lihat Tubuh Korban |
![]() |
---|
Modal Rp 10 Ribu, Paman di Sumenep Madura Setubuhi Ponakannya saat Rumah Sepi, Korban Masih 14 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.