Berita Mojokerto Hari Ini
Gara-gara Pot Bunga Dipindah, Tetangga Pukulkan Linggis ke Suami Istri di Kota Mokokerto
Korbannya adalah Restu Juwono (51) dan Therecia Samito Pudji Trisnani (53), warga Lingkungan Pangreman Lapangan, Mojokerto.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Polisi meringkus tersangka Sutomo (53) yang tega memukulkan linggi pada tetangganya hingga sekarat.
Korbannya adalah pasangan suami istri (pasutri), bernama Restu Juwono (51) dan Therecia Samito Pudji Trisnani (53), warga Lingkungan Pangreman Lapangan, Kelurahan/ Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
"Pelaku sudah kami amankan dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ucap Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrino, Senin (11/12/2023).
Bambang mengatakan, pemicu penganiayaan sepele yakni tersangka naik pitam karena korban Restu Juwono memindahkan pot bunga di depan rumahnya.
"Tidak ada dendam. Motif tersangka tidak terima karena pot bunga dipindahkan oleh si korban," jelasnya.
Ia menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat korban bersama anaknya bersih-bersih di halaman pada Minggu (10/12) sekitar pukul 11.00 WIB.
Korban memindahkan pot taman di depan rumah tersangka. Pot bunga itu dianggap mempersempit jalan paving di lingkungannya.
"Jadi kronologinya si korban sama anaknya sedang bersih-bersih kemudian pot dipindah. Tersangka ini membawa linggis lalu memukul korban," bebernya.
Tersangka terlibat pertengkaran, dan meminta korban untuk mengembalikan pot ke posisi semula.
Tiba-tiba tersangka membawa linggis memukul kepala korban.
Istri korban, Therecia Samito Pudji Trisnani, berupaya melerai dan terkena pukulan linggis.
"Istri korban keluar ingin melerai tapi dipukul. Kedua korban mengalami luka serius di bagian kepala belakang dan tangan," ujar Bambang.
Korban ditolong warga dievakuasi ke IGD RSUD Dr Wahidin Sudoro Husodo Kota Mojokerto.
"Kondisi korban masih dalam perawatan medis belum dapat dimintai keterangan," cetusnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan.
"Tersangka sudah kita tahan," pungkasnya.
Puluhan Warga Jombang Pasang Spanduk di Dam Sipon Mojokerto, Bentuk Protes Banjir Tak Kunjung Surut |
![]() |
---|
Ribuan Warga Terdampak Banjir, Pemkab Mojokerto Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana |
![]() |
---|
Atasi Banjir di Mojokerto, Pemkab Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Sampah Penyumbat Sungai |
![]() |
---|
Lima Hari Terendam Banjir, Aktivitas Warga di Pulorejo Kota Mojokerto Lumpuh |
![]() |
---|
Update Banjir di Mojokerto, 3 Ribu Jiwa di 24 Desa di 6 Kecamatan Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.