Berita Probolinggo Hari Ini

Maling Curi 40 Kg Cabai Senilai Rp 1,2 Juta Milik Tengkulak di Jalan Langsep, Kota Probolinggo

Maling curi 40 Kg cabai dari tengkulak cabai, Tatik (50), warga Jalan Langsep, Kelurahan Pakistaji Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yuli A
web
ilustrasi 

"Dugaan saya benar. Setelah mengecek rekaman CCTV, cabai milik saya digondol seorang maling," paparnya. 

Berdasar rekaman CCTV, pelaku masuk ke teras rumah korban dengan cara memanjat pagar. 

Pelaku memiliki ciri-ciri mengenakan jaket hoodie, celana jins pendek, dan bertubuh kurus. Tak jelas warna jaket dan celana jins yang dikenakan pelaku. Sebab kualitas rekaman CCTV milik korban tidak bagus.

Selain itu, pelaku berjalan pincang. Pelaku membawa kabur cabai rawit dengan cara memanggul. 

"Cabai tersebut saya beli dengan harga Rp 30 ribu per Kg. Rencananya saya jual ke pedagang pasar Kota Probolinggo. Akibat pencurian ini saya rugi Rp 1,2 juta," ujarnya. 

Aksi pencurian cabai tak sekali dialami oleh korban. 

Sebelumnya, cabai rawit milik korban juga diembat maling. 

"Namun, pencurian pertama hingga kedua ini saya tidak melapor ke pihak polisi," ungkapnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved