Berita Blitar Hari Ini

Polisi akan Periksa Gus Samsudin Terkait Tewasnya Wanita asal Surabaya di Toilet Area Pondok

Ibu rumah tangga asal Surabaya tewas di toilet area Pondok Nuswantoro milik Samsudin di Desa Rejowinangun Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yuli A
samsul hadi
pintu gerbang Ponpes Nuswantoro milik Samsudin di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jumat (15/12/2023). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, menjadwalkan pemeriksaan terhadap Samsudin yang menjuluki diri sebagai Gus Samsudin, pemilik Pondok Nuswantoro di Desa Rejowinangun Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jatim. 

Pemeriksaan itu terkait tewasnya ibu rumah tangga berinisial SWT (59) warga Morokrembangan, Surabaya.

Dia ditemukan tewas dengan posisi telentang di toilet area pondok Senin (11/12/2023) malam. 

Kapolres Blitar saat di markas Polda Jatim, Surabaya, Jumat (15/12/2023), mengatakan, pihaknya masih mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti.

"Kami masih cek dulu, mohon waktu rekan-rekan, segera," ujarnya saat ditemui awak media di depan Gedung Mahameru Mapolda Jatim, 

Rencana pemeriksaan tersebut bertujuan menggali keterangan dari Samsudin, termasuk keabsahan izin penyelenggaraan pengobatan alternatif atau tradisional yang diselenggarakan oleh Samsudin di area properti padepokannya. 

"Kalau dari informasi yang kami dapatkan, dari Tim Inafis dan nakes dari puskesmas situ, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan fisiknya tidak ditemukan adanya kekerasan dan dari keluarga korban juga menolak untuk dilakukan autopsi," jelasnya. 

Kemudian, berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban memiliki riwayat sejumlah penyakit. 

"Dan diceritakan juga dari keluarga korban, yang bersangkutan memang memiliki riwayat penyakit, yaitu darah tinggi kolesterol dan semacam komplikasi," katanya. 

Disinggung mengenai keabsahan izin penyelenggaraan pengobatan alternatif di padepokan tersebut, Wiwit mengungkapkan menyebutkan padepokan di alamat tersebut tidak lagi memiliki izin penyelenggaraan pengobatan alternatif sejak Agustus 2022.

Namun, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan sejumlah dugaan. 

"Ini masih kami dalami. Untuk tempat pengobatan dari yang bersangkutan ini (Gus Samsudin) sejak bulan Agustus 2022 sudah ditutup," katanya. 

"Dan kita juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kab Blitar, seharusnya kan tidak boleh melakukan praktek pengobatan. Karena kan ditutup, Agustus 2022," pungkasnya. 

Baca juga: Wanita Surabaya Tewas di Kamar Mandi Pondok Gus Samsudin, Dinkes Kabupaten Blitar Periksa Lokasi

Gus Samsudin saat keluar dari Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim
ARSIP - Samsudin.

Sekadar diketahui, dikutip dari Kompas.com, wanita berinisial SWT (59) asal Morokrembangan, Krembangan, Surabaya ditemukan meninggal dunia usai menjalani terapi pengobatan alternatif di Pondok Nuswantoro, Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Blitar, Senin (11/12/2023) malam. 


Kematian perempuan berusia 59 tahun itu diketahui saat keluarga korban mendatangi tempat pengobatan alternatif milik Samsudin alias Gus Samsudin yang dulunya bernama Padepokan Nur Dzat Sejati.


Kapolsek Lodaya Barat Iptu Dwi Purwanto mengatakan, kematian SWT diketahui setelah keluarganya melapor ke Polsek Lodaya Barat bahwa SWT sudah tiga hari tidak pulang ke rumah.


Berdasarkan keterangan pihak keluarga, SWT pamit pada Sabtu (9/12/2023) pagi, pergi dari rumahnya di Kota Surabaya untuk menuju pondok milik Samsudin di Blitar guna menjalani pengobatan altenatif.

“Awalnya keluarga datang ke pondok hari Senin mencari korban. Berdasarkan catatan pada buku tamu, korban benar datang ke pondok untuk berobat pada hari Sabtu (9/12/2023). Namun pihak pondok mengaku tidak mengetahui lagi keberadaan korban,” ujar Dwi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (14/12/2023) malam.

Karena pihak pondok tidak mengetahui keberadaan korban, lanjut Dwi, maka keluarga melapor ke Polsek Lodoyo Barat. 

Mendapat laporan itu, ujarnya, polisi segera mendatangi pondok dan memeriksa rekaman kamera pengawas CCTV. 

Melalui rekaman CCTV itu diketahui SWT sempat mengikuti terapi pada Sabtu malam pukul 20.44 WIB dan kemudian masuk ke kamar mandi.

Atas dasar rekaman CCTV itu, kata Dwi, polisi lantas melakukan pengecekan ke kamar mandi di area pondok dengan kondisi pintu terkunci dari dalam.

Pintu lantas didobrak dan didapati SWT sudah tidak bernyawa dengan tubuh telentang.

“Benar, korban berada di kamar mandi itu sejak Sabtu malam tanpa diketahui pengurus pondok. Keberadaan korban baru terungkap Senin malam,” tuturnya. 

Menurut Dwi, pihak keluarga menyatakan menerima kematian SWT dengan alasan perempuan tersebut memang menderita darah tinggi dan sesak napas menahun.

Pihak keluarga, lanjutnya, juga membuat surat pernyataan tidak akan menuntut pihak pondok dan meminta tidak dilakukan otopsi atas jasad SWT. Pada Selasa (12/12/2023), jenazah SWT telah dibawa ke Surabaya untuk dimakamkan. 

Kemudian, dihubungi di lain kesempatan, Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiono mengatakan, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan atas meninggalnya SWT meskipun sudah ada pernyataan dari pihak keluarga korban tersebut. 

“Saat ini tengah diselidiki oleh Sat Reskrim Polres Blitar. Ya, termasuk masalah ada tidaknya izin praktik pengobatan juga tengah dikumpulkan datanya,” ujar Iptu Udiono. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved