Berita Malang Hari Ini

Polresta Malang Kota Intens Kampanye Keamanan Keselamatan Berlalu Lintas

Tekan angka laka lantas di masa libur Natal dan Tahun Baru 2024, Polresta Malang Kota intensifkan kampanye keamanan dan keselamatan berlalu lintas

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/kukuh kurniawan
Kabag Ops Polresta Malang Kota, AKP Sutomo 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Tekan angka laka lantas di masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Polresta Malang Kota intensifkan kampanye keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

Hal itu dilakukan, mengingat ada kenaikan sebesar 200 persen angka kecelakaan, dari tahun 2021 ke tahun 2022 selama masa Operasi Lilin Semeru. Tentunya, ini menjadi perhatian bersama agar bisa ditekan di tahun 2023 ini.

Kabag Ops Polresta Malang Kota AKP Sutomo menuturkan, dalam Ops Lilin Semeru pada tahun 2021, tercatat ada sebanyak empat kejadian kecelakaan.

Dari kejadian itu, ada enam orang  yang menjadi korban. Mereka mengalami luka-luka hingga perlu mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Sedangkan di periode yang sama pada tahun 2022, terjadi peningkatan yang signifikan. Tercatat, ada sebanyak 12 kejadian kecelakaan.

"Ini menjadi bahan evaluasi bersama. Dari total kejadian tersebut, terdapat korban luka-luka sebanyak 17 orang. Namun, tidak ada korban luka fatal hingga meninggal dunia," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (22/12/2023).

Terjadinya peningkatan laka lantas ini, memang sejalan dengan kenaikan volume kendaraan di jalan. Mengingat di tahun 2021, masyarakat diimbau untuk tetap berada di rumah karena masa pandemi Covid-19.

Terjadinya kecelakaan ini, tentu dipengaruhi oleh berbagai sebab. Mulai human error atau kelalaian pengemudi, pelanggaran aturan lalu lintas, hingga kurangnya kesabaran saat di jalan.

"Kami dari Polresta Malang Kota,  selalu bersiaga dan mengkampanyekan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Kunci keselamatan adalah sabar dan tertib aturan lalu lintas, baik dari kelengkapan standar kendaraan serta mematuhi aturan-aturan dan rambu lalu lintas," terangnya.

Dirinya juga mengimbau kepada pengendara di Kota Malang, untuk selalu menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Apalagi saat berkendara di jalan raya, dalam kondisi cuaca yang tidak menentu seperti saat ini.

"Lebih baik berangkat lebih awal, sehingga saat di jalan tidak sampai terburu-buru. Patuhi batas kecepatan dalam kota, yang telah diatur dalam UU RI No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved