Berita Viral

Upah Miris Guru Honorer Viral Tak Lolos PPPK Padahal Nilai Tinggi, Digaji Rp 50 Ribu Per Bulan

Upah miris guru honorer viral tak lolos PPPK padahal nilai tinggi, cuma digaji Rp 50 ribu per bulan.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Canva.com/Ilustrasi/X @report.id
Epi Sartika guru honorer viral. Upah miris guru honorer viral tak lolos PPPK padahal nilai tinggi, cuma digaji Rp 50 ribu per bulan 

Sementara itu Fadli Sudria, Anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Kabubaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh ikut buka suara. 

Fadli mengaku mendapatkan banyak laporan baik di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci adanya dugaan kecurangan di penerimaan PPPK.

Kata Fadli ada ratusan guru honorer baik di Kerinci maupun Sungai Penuh yang menjadi korban dugaan kecurangan dalam seleksi kelulusan PPPK.

"Mereka merasa dicurangi dimana hasil tes tinggi namun gagal lulus PPPK. Tentu saja kita tak ingin soal penerimaan PPPK ini jadi permainan, kita mau soal ini harus transparan," jelas Fadli Sudria Rabu (27/12) mengutip TribunJambi.com

Fadli juga meminta kepada peserta seleksi PPPK yang merasa dicurangi untuk segera membuat laporan kepada pihak yang berwajib.

"Segera laporkan ke pihak berwajib ataupun Ombudsman biar cepat diusut," jelasnya. 

Baca juga: Kronologi Pegawai Dishub Viral Dibanting Calon Suami di Pencucian Mobil, Pekerjaan Pelaku Terungkap

Artikel TribunJambi.com 'Dewan Minta Pemkab Kerinci dan Sungai Penuh Segera Bertindak Terkait Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK'.

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Fadli Sudria
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Fadli Sudria (Tribunjambi.com/Sopianto)

Menurut Fadli, permasalahan dugaan kecurangan tersebut terjadi ketika adanya penambahan SKTT yang tidak diketahui oleh peserta tes lainnya.

"Harusnya itu tidak ada SKTT ini dan kalau ada SKTT sampaikan sejak awal jangan pas di akhir-akhir baru ada sebagai anggota DPRD saya mempertanyakan soal itu," tegasnya.

Fadli juga meminta Pemerintah Daerah Kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh segera menyelidiki adanya indikasi kecurangan dalam seleksi.

"Saya sebagai perwakilan rakyat akan terus mamantau hal ini, dan akan membantu mereka yang merasa dicurangi atas hasil PPPK," jelasnya. 

Fadli melanjutkan, jika dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK terbukti benar artinya sudah zalim dan harus diusut tuntas. 

"Saya akan pantau dan jika hal ini terbukti benar, berarti harus diusut tuntas, tidak boleh hal seperti ini didiamkan," tutupnya.

Tanggapan BKPSDM

Terkait video Epi yang viral, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, Nina Pastian mengatakan hasil tes PPPK semua sudah sesuai aturan.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved