Berita Viral
Viral Wanita Lapor Jadi Korban Pelecehan Tapi Diperlakukan Tak Menyenangkan, Polda Sumut Buka Suara
Viral di media sosial wanita lapor jadi korban pelecehan tapi diperlakukan tak menyenangkan oleh polisi menjadi sorotan.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM - Viral di media sosial wanita lapor jadi korban pelecehan tak ditanggapi dan diperlakukan tak menyenangkan oleh polisi menjadi sorotan.
Setelah kabar itu viral, kini akhirnya Polda Sumut buka suara terkait kejadian yang menimpa wanita lapor jadi korban pelecehan tersebut.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang wanita asal Medan yang mengaku anak polisi menangis lantaran laporannya tak ditanggapi oleh polisi.
Wanita tersebut mengaku membuat laporan ke polisi atas kasus dugaan pelecehan yang dialaminya melalui pesan Whatsapp.
Namun bukannya ditanggapi, polisi yang menerima laporannya tersebut malah menuduh wanita itu bermain tubang.
Curhatan wanita tersebut kini viral setelah diunggah oleh akun Instagram @medianyampah.
Dalam keterangan unggahan itu disebutkan bahwa wanita itu melaporkan insiden yang dialaminya ke Polda Sumatera Utara.
“Seorang warga Medan yang merupakan anak polisi diduga korban pelecehan melalui WhatsApp datang melapor ke @poldasumaterautara akan tetapi mendapat perlakuan yang sangat menyayat hatinya,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

Baca juga: Curhat Selebgram Kehilangan Banyak Barang, Ternyata Diambil Suami Sendiri Untuk Diberikan ke Pelakor
Baca juga: Viral Kakek Ditolak Keluarga Kini Tinggal di Gubuk, Dulu Saat Masih Jaya Tinggalkan Istri dan Anak
Dalam video berdurasi singkat tersebut, tampak wanita itu berjalan seorang diri pada malam hari.
Ia mengatakan bahwa dirinya baru saja membuat laporan, namun malah mendapat perlakukan yang kurang menyenangkan.
Wanita tersebut malah dituduh bermain dengan tubang (tua bangka) atau istilah jaman sekarang disebut sugar daddy.
“Buat laporan aku di sini, aku anak polisi, bapakku udah meninggal, dibilang aku main tubang, apa nggak paten kali jadi manusia,” ungkap wanita tersebut sambil menangis.
Menurut pengakuan wanita itu, ia mendatangi Poldasu bersama sang adik, namun sang adik malah ditahan.
Namun wanita tersebut tak menjelaskan apa penyebab adiknya ditahan di tempat itu.
Wanita tersebut juga mengatakan bahwa dirinya sudah mengirim seluruh bukti pelecehan yang dialaminya, namun polisi tersebut tak percaya, dan malah menuduh wanita itu melakukan hal yang tidak-tidak.
“Itu ha, ditahannya adekku di situ, tolonglah tolonglah katanya, dari sana tadi aku,” kata wanita itu.
“Udah bagus bagus aku dari sana, buktinya mana, udah kukirim semua, udah kubuat, udah kukasih.
Namanya pun udah ku kasih, semua udah ku kasih, ditahannya adekku di sana cobaklah.
Dibilangnya aku main tubang, mana buktinya aku main tubang,” sambungnya.
Baca juga: Pilu Wanita Nikahi Berondong Tapi Suami Akrab Sama Anak Kandung, Sering dikira Pacaran: Aku Cemburu
Baca juga: Viral Pemotor Tak Mau antri Saat Isi Pertamax di SPBU, Sebut Ada Aturan Khusus, Pertamina Buka Suara
Unggahan video itu kini viral di media sosial. Sontak unggahan itu ramai oleh komentar-komentar warganet.
“Keluarga polisi saja sulit apalagi kami yang tidak punya silsilah keluarga terkait,” tulis @setiawanheri_real.
“Anak polisi aja di gitukan, apalagiiii warga biasa yang bukan keluarga polisi,” tulis @irbani1982.
“Anak polisi lapor polisi di gitukan, apa lagi kami anak singkong lapor polisi,” tulis @dery_indo.
“Kenapa gak langsung kesebelahnya kk,itu propam siap tampung,” tulis @togapucip6875.
“Semakin hari semakin membuat masyarakat kehilangan kepercayaan sama mereka,” tulis @kos_adventure_store.
Usai viral, akhirnya pihak Polda Sumatera Utara buka suara soal adanya wanita bernama Devva Rizki Kholisyah yang mengaku dapat perlakuan tak menyenangkan saat membuat laporan pelecehan.
Devva bercerita jika dirinya ke SPKT Polda Sumut untuk bikin laporan jika dirinya jadi korban pelecehan.
Namun sayang, kala itu dia malah dituding main serong dengan pria hidung belang.
Tudingan itu diduga terlontar dari oknum Polisi yang menerima laporan.
Lantas, benarkah curhatan wanita tersebut?
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi belum menjawab soal dugaan tudingan yang dilontarkan salah satu personel tersebut.
Namun, kata Hadi, Devva datang ke SPKT Polda Sumut pada Minggu 31 Desember, Devva datang untuk membuat laporan dugaan tindak pidana pelecehan dan yang menerima petugas piket.
Saat proses penginputan data, petugas meminta keterangan singkat mengenai identitas dan kronologi.
Kemudian, petugas bertanya mengenai saksi yang melihat dan ia menyatakan tidak ada yang melihat atau hanya dia seorang diri.
Setelah itu, kata Hadi, berdasarkan hasil klarifikasi personel, wanita itu disebut marah-marah dan meninggalkan gedung SPKT Polda Sumut.
"Petugas input meminta data saksi namun pelapor mengatakan tidak ada karena peristiwa dialaminya sendiri tidak di ketahui orang lain.
Pelapor marah-marah sambil meninggalkan gedung spkt Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (2/1/2024).
Hadi menjelaskan, Devva tetap jadi membuat laporan, tetapi keesokan harinya yakni Senin (1/1/2024) dengan bukti laporan STTLP/B/1/I/2024/SPKT/POLDA SUMATRA UTARA atas nama Devva Rizki Kholisyah.
Saat ini polisi masih menyelidiki laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan wanita tersebut.
"Saat ini laporan dalam proses penyelidikan," katanya.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com
korban pelecehan tak ditanggapi
koban pelecehan
pelecehan seksual
Polda Sumut
polisi
berita viral
SURYAMALANG.COM
Tuntutan Warga Pati Tak Lagi Soal Kenaikan Pajak PBB 250 Persen, Minta Bupati Sudewo Lengser |
![]() |
---|
VIRAL Rekening Ustaz Dasad Latif untuk Bangun Masjid Ikut Kena Blokir PPAT, Gak Bisa Bayar Semen |
![]() |
---|
DAFTAR Kebijakan Kontroversial Sudewo Bupati Pati Padahal Baru 5 Bulan Menjabat, PBB Naik 250 Persen |
![]() |
---|
Siapa Sudewo Bupati Pati Didemo Warga Gegara Naikkan Tarif PBB 250 Persen? Punya Harta Rp 31,5 M |
![]() |
---|
Tangis Ibu Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan, Bersyukur Pelaku Pembunuhan Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.