Berita Tulungagung Hari Ini
3 Penipu dari Kediri Sewa Mobil Avanza di Tulungagung, Jaminannya KTP Palsu dan Motor
SAYRAT SEWA MOBIL AVANZA - YN memberi syarat peminjaman berupa jaminan KTP, surat perjanjian dan sepeda motor.
Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
SAYRAT SEWA MOBIL AVANZA - YN memberi syarat peminjaman berupa jaminan KTP, surat perjanjian dan sepeda motor.
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap satu kawanan penggelapan mobil sewaan asal Kediri.
Komplotan ini beranggotakan 3 orang, masing-masing IRA (24) warga Kelurahan Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, DSP (40) warga Lingkungan Perdana, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri dan GW (42) asal Tamanan Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Ketiganya telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, serta ditahan di rumah tahanan Polres Tulungagung.
Dalam menjalankan aksinya, kawanan ini berpura-pura menyewa mobil rental dengan jaminan KTP palsu dan membawanya kabur.
“Satu korban melapor atas nama YN, warga Desa Simo, Kecamatan Kedungwaru. Korban kehilangan satu unit mobil,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, mewakili Kapolres AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Kawanan ini mencari mangsa dengan memanfaatkan mesin pencarian di Google.
Mereka kemudian menemukan perusahaan rental mobil milik YN dengan nama YS Trans.
Kawanan ini sempat menghubungi korban lewat telepon pada Jumat (8/12/2023) pukul 11.00 WIB, dan menyatakan ingin menyewa mobil.
“Salah satu dari mereka mengatakan ingin menyewa satu mobil jenis Toyota Avanza. Korban lalu menjelaskan syarat yang harus dipenuhi,” sambung Mujiatno.
YN memberi syarat peminjaman berupa jaminan KTP, surat perjanjian dan sepeda motor.
Setelah semua syarat itu dipenuhi, YN menyerahkan kendaraannya kepada para tersangka.
Keesokan harinya, Sabtu (9/12/2023) salah satu tersangka menghubungi YN akan memperpanjang peminjaman sehari lagi.
“Setelah itu tersangka seperti menghilang dan tidak bisa dihubungi oleh korban. Korban kemudian melapor ke Polres Tulungagung,” papar Mujiatno.
Dari penyelidikan diketahui, KTP yang dipakai tersangka sebagai jaminan adalah TKP palsu.
Pemkab Tulungagung Butuh Rp 16 Miliar dari BTT Pemprov Jatim Untuk Pemulihan Jalan dan Jembatan |
![]() |
---|
FAKTA Hutan Berubah Jadi Ladang Jagung, jadi Sumber Ancaman Bencana Alam di Tulungagung Selatan |
![]() |
---|
Pesepeda Tampil di Hell2Man, Taklukan Rute Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung - Kecamatan Sendang |
![]() |
---|
Memperbaiki Data Dari Desa, BPS dan Pemkab Tulungagung Mencanangkan Desa Cinta Statistik |
![]() |
---|
Banjir di Tulungagung, Banyak Sepeda Motor Mogok Terjebak di Simpang Orari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.