Berita Tulungagung Hari Ini

3 Penipu dari Kediri Sewa Mobil Avanza di Tulungagung, Jaminannya KTP Palsu dan Motor

SAYRAT SEWA MOBIL AVANZA - YN memberi syarat peminjaman berupa jaminan KTP, surat perjanjian dan sepeda motor.

Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
polres
PENIPU - Komplotan ini beranggotakan 3 orang, masing-masing IRA (24) warga Kelurahan Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, DSP (40) warga Lingkungan Perdana, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri dan GW (42) asal Tamanan Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. 

Setelah melakukan pelacakan cukup lama, akhirnya kawanan ini berhasil digulung satu per satu pada Rabu (27/12/2023) pukul 17.00 WIB.

Dua orang tersangka ditangkap di rumahnya, dan satu orang ditangkap di sebuah rumah kontrakan.

Polisi menyita sepeda motor Honda Vario warna putih yang dijadikan jaminan sebagai barang bukti.

Tiga telepon genggam yang dipakai para tersangka mencari calon korban juga turut disita.

Sementara mobil Toyota Avanza milik korban masih dalam pencarian pihak Kepolisian.

“Kami masih kembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan ada korban lain yang selama ini belum melapor,” tegas Mujiatno.

Penyidik menggunakan pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan untuk menjerat ketiga tersangka, dengan ancaman 4 tahun pidana penjara. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved