Berita Viral

Reaksi Mahfud MD Soal Ferdy Sambo Tak Pernah Tidur di Lapas Tapi Ruang AC Viral: Biar Saya Panggil

Reaksi Mahfud MD soal Ferdy Sambo tak pernah tidur di lapas tapi kantor ruang ber-AC viral: biar saya panggil!

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Youtube dr. Richard Lee, MARS/Instagram @mohmahfudmd
Advokat Alvin Lim (pojok kiri), Ferdy Sambo (tengah), Mahfud MD (kanan). Reaksi Mahfud MD soal Ferdy Sambo tak pernah tidur di lapas tapi kantor ruang ber-AC viral. 

“Saya kasih tahu hal yang menarik ya pak, Sambo bilangnya di lapas Salemba kan, dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Namanya doang di situ,” kata Alvin dalam podcast Dokter Richard Lee yang tayang di Youtube, Rabu.

“Saya kan di lapas Salemba pak, saya ini di Lapas Salemba bebas pak, mau jalan-jalan kemana enggak ada yang negur kami,” ujarnya lagi.

Alvin Lim saat hadir di podcast Dokter Richard Lee
Alvin Lim saat hadir di podcast Dokter Richard Lee (Youtube dr. Richard Lee, MARS)

Alvin Lim juga menyebut Ferdy Sambo tidak tidur di dalam sel penjara, melainkan di kantor.

“Itu Sambo tidak pernah tidur dalam penjara, di kantor KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) di atas, gedung ruang ada AC. Namanya doang di situ,” kata Alvin Lim.

Bahkan Eliezer hanya datang foto-foto saja di penjara dan kembali lagi ke Mabes.

Bahkan hal itu diketahui oleh para napi lain.

“Tidak ada di situ pak, cuma biar dapat namanya aja. Saya tahu semua pak. Jadi itu kenyataannya, cuma satu hari di situ, saksinya banyak, kriminal-kriminal lain sebagai saksinya banyak,” 

Alvin juga menambahkan jika mafia dalam penjara memang ada.

Bahkan dirinya pernah ditawari oleh oknum untuk keluar jalan-jalan dengan membayar beberapa juta.

Selain itu, tahanan-tahanan Tipikor banyak yang pindah di Lapas Sukamiskin karena lebih bebas.

“Karena di sana bebas, di Sukamiskin, dia bisa keluar bisa bebas di luar, yang penting nanti ada pemeriksaan balik lagi,” ungkap Alvin Lim.

Ferdy Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Vonis Mati Ferdy Sambo dianulir Mahkamah Agung (MA), Selasa (8/8/2023)
Ferdy Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Vonis Mati Ferdy Sambo dianulir Mahkamah Agung (MA), Selasa (8/8/2023) (Tribunnews/Jeprima)

Sementara itu, Ferdi Sambo telah dipindah ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu (23/8/2023).

Ferdi Sambo divonis penjara seumur hidup di Lapas Kelas IIA Salemba atas pembunuhan Brigadir J.

Selain Sambo, mantan ajudannya Ricky Rizal dan asisten rumahnya, Kuat Ma’ruf ikut dieksekusi ke Lapas Kelas II Salemba.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved