Berita Malang Hari Ini
Pemkot Malang Tunggu Juknis Pencairan Kenaikan Gaji ASN
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Malang diperkirakan mulai menerima kenaikan gaji per Februari 2024.
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Malang diperkirakan mulai menerima kenaikan gaji per Februari 2024.
Gaji yang diterima pada Februari 2024 adalah gaji rapel karena para ASN belum menerima kenaikan gaji pada Januari 2024.
Sekretaris Daerah Kota Malang, Erick Setyo Santoso menjelaskan Pemkot Malang sedang menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis dari Pemerintah Pusat.
Dalam waktu dekat, diperkirakan dokumen petunjuk pelaksanaan dan teknis akan diterima Pemkot Malang.
"Kami sudah siapkan skema anggarannya, tinggal menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis saja," ujar Erick saat ditemui SURYAMALANG.COM di Malang Creative Centre (MCC), Sabtu (6/1/2024).
Pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji PNS, TNI, Polri, pensiunan, veteran, dan PPPK. Kenaikan tersebut tercantum dalam Undang-Undang APBN 2024 pada September 2023.
Adapun kenaikan gaji untuk PNS, TNI, Polri, dan PPPK sebesar 8 persen. Sementara pensiunan naik 12 persen.
Erick mengimbau agar para ASN bisa bersabar untuk menerima kenaikan gaji sesuai aturan yang berlaku.
Selain mendapatkan gaji pokok, PPPK juga mendapatkan tunjangan. Hal ini seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.
Tunjangan ini yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural. Kemudian tunjangan jabatan, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya.
"Kami berharap para ASN bisa bersabar. Kemungkinan Februari nanti bisa menerima gaji yang dirapel," katanya.
Gaji PNS 2024
- Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664
Golongan Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732
Golongan Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700
Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420
- Golongan II
Golongan IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488
Golongan IIb: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604
Golongan IIc: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200
Golongan IId: Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600
- Golongan III
Golongan IIIa: Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312
Golongan IIIb: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848
Golongan IIIc: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592
Golongan IIId: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760
- Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000
Golongan IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420
Golongan IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452
Golongan IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636
Golongan IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296
Gaji PPPK 2024
1. Golongan I: Rp 1.938.276 - Rp 2.901.096
2. Golongan II: Rp 2.117.016 - Rp 3.071.412
3. Golongan III: Rp 2.206.656 - Rp 3.201.336
4. Golongan IV: Rp 2.299.860 - Rp 3.336.768
5. Golongan V: Rp 2.511.648 - Rp 4.190.076
6. Golongan VI: Rp 2.742.876 - Rp 4.367.314
7. Golongan VII: Rp 2.858.976 - Rp 4.552.092
8. Golongan VIII: Rp 2.979.828 - Rp 4.744.548
9. Golongan IX: Rp 3.203.820 - Rp 5.261.760
10. Golongan X: Rp 3.339.252 - Rp 5.484.240
11. Golongan XI: Rp 3.339.252 - Rp 5.484.240
12. Golongan XII: Rp 3.627.720 - Rp 5.958.144
13. Golongan XIII: Rp 3.781.188 - Rp 6.210.108
14. Golongan XIV: Rp 3.941.136 - Rp 6.472.764
15. Golongan XV: Rp 4.107.780 - Rp 6.746.652
16. Golongan XVI: Rp 4.281.660 - Rp 7.031.988
17. Golongan XVII: Rp 4.462.776 - Rp 7.329.420
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Kota Malang
PNS
kenaikan gaji ASN
SURYAMALANG.COM
Erick Setyo Santoso
Pemkot Malang
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.