Breaking News

Berita Malang Hari Ini

Pembunuhan dan Mutilasi di Kota Malang, Bermula dari Guna-guna Tak Mempan

Pelet atau guna-guna tidak mempan menjadi motif Abdul Rahman membunuh dan memutilasi Adrian Prawono (34).

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Lokasi pembunuhan dan mutilasi di Jalan Sawojajar Gang 13 A, Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pelet atau guna-guna tidak mempan menjadi motif Abdul Rahman membunuh dan memutilasi Adrian Prawono (34). Terapis pijat itu membunuh Adrian di kamar kos di Jalan Sawojajar Gang 13 A, Kota Malang.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan tersangka mengiklankan menerima jasa pelet melalui media sosial (medsos).

"Korban menghubungi pelaku pada Juni 2023. Korban merasa tertarik dan ingin memakai jasa pelet tersebut," ujar Danang kepada SURYAMALANG.COM, Senin (8/1).

Namun setelah beberapa bulan, ternyata pelet tersebut tidak mempan kepada seseorang yang disukai korban. Lalu korban kembali menemui tersangka pada 15 Oktober 2023. Korban menyampaikan bahwa pelet dari tersangka nya tidak berhasil, bahkan orang yang disukai korban malah semakin menjauh.

"Akhirnya korban dan pelaku terlibat cekcok, dan sempat terjadi adu fisik. TIba-tiba pelaku mengambil celurit di bawah meja, kemudian membacok korban dua kali sehingga korban meninggal," bebernya.

Kemudian pelaku membeli pisau pada 16 Oktober 2023. Pelaku menggunakan pisau tersebut untuk memutilasi jenazah korban. "Pembunuhan maupun mutilasi tersebut dilakukan di rumah kos pelaku," terangnya.

Pembunuhan dan mutilasi ini baru terungkap setelah polisi menangkap tersangka pada awal Januari 2024.

Tersangka mengubur sebagaian tubuh korban di lahan kosong yang berada di pinggir Sungai Bango. Sedangkan bagian tubuh lain ditaruh di kasur dan dibuang ke aliran Sungai Bango.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved