Berita Probolinggo Hari Ini

500 Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE di Kota Probolinggo Selama 2023

Sepanjang 2023, total ada 500 pelanggar yang terekam kamera ETLE di Kota Probolinggo. Mayoritas pelanggar adalah pengendara motor. 

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yuli A
danendra kusuma
Kamera Electronic Traffic Light Enforcement (ETLE) statis di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota telah berfungsi, Rabu (10/1/2024).  


Pembayaran denda tilang hanya melalui Bank BRI. 


Pembayarannya bisa melalui, teller, ATM, Mobile banking, internet banking, dan EDC. 


"Proses konfirmasi pelanggaran dan pembayaran denda tilang ada batas waktunya. Konfirmasi pelanggaran batas waktunya 8 hari dan pembayaran denda 15 hari. Jika tidak melakukan konfirmasi dan pembayaran denda tilang kami akan memblokir STNK pelanggar. Akibatnya, pelanggar tidak bisa melakukan perpanjang STNK," ucapnya. (nen) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved