Berita Pamekasan Hari Ini

Guru Ngaji Hamili Murid Panti Asuhan Umur 1 Tahun di Desa Panaguan Kecamatan Larangan, Pamekasan

Pria 48 tahun berinisial MSR menghamili gadis 11 tahun berinisal ER di yayasan panti asuhan Desa Panaguan Kecamatan Larangan, Pamekasan, Pulau Madura.

Penulis: Muchsin | Editor: Yuli A
muchsin
Pria 48 tahun berinisial MSR menghamili gadis 11 tahun berinisal ER di yayasan panti asuhan Desa Panaguan Kecamatan Larangan, Pamekasan, Pulau Madura. MSR adalah guru ngaji di panti asuhan itu. Sedangkan ER yang masih kelas IV SD adalah penghuni panti asuhan. 

Setiap ditanya ibunya ada masalah apa di yayasan, korban hanya menggeleng, tidak mau mengatakan apa yang telah terjadi pada dirinya. Korban hanya mengatakan tidak mau kembali lagi ke yayasan.

Setelah didesak, akhirnya korban mengaku jika dirinya telah dicabuli oleh MSR, ketika dirinya sedang tidur di kamarnya.

Payudaranya diremas-remas dan kemaluannya diraba-raba dan lainnya tak ingat apa yang telah dilakukan MSR padanya.

Merasa tidak terima atas perlakuan pelaku, keluarga korban dan orangtuanya mengadukan kasus pencabulan yang menimpa korban ini ke Polres Pamekasan.

Setelah meminta keterangan korban dan mengetahui hasil visum korban, terdapat luka robek di kemaluan korban.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pamekasan, menangkap tersangka di rumahnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved