Berita Malang Hari Ini

Kecelakaan Maut di Bululawang Malang, Pengendara Motor Asal Sukun jadi Korban

Warga Sukun Malang, Liswati (53) meninggal dunia di Bululawang Kabupaten Malang, Selasa (9/1/2024)malam karena alami celaka saat dibonceng motor

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Polres Malang
Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan di Jalan Raya Bululawang, Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang, kemarin Selasa (9/1/2024) 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kecelakaan yang merenggut nyawa pengendara motor terjadi di Bululawang Kabupaten Malang, Selasa (9/1/2024) malam.

Seorang warga Sukun Malang, Liswati (53) meninggal dunia di lokasi kejadian karena alami celaka saat dibonceng motor.

Kecelakaan maut yang melibatkan pasangan pengendra motor dan truk gandeng itu tepatnya terjadi di Jalan Raya Bululawang, Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang, Selasa (9/1/2024) malam.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruna mengatakan, kecelakaan terjadi sekira pukul 19.35 WIB.

Joko menerangkan, kecelakaan ini melibatkan truk gandeng roda 14 yang tidak dikenali dengan sepeda motor Honda Supra Fit X Nopol N 3714 BG.

Sepeda motor dikendarai Sugito (58) berboncengan dengan Liswati (53).

Keduanya merupakan warga Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

"Kecelakaan bermula dari pengendara motor yang dikemudikan oleh Sugito melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang. Sugito ini menyalip kendaraan truk yang ada di depannya dari sebelah kanan," papar Joko.

Joko melanjutkan, pada saat menyalip Sugito tidak menguasai stang kemudi dan jarak aman, sehingga terjadi tabrak samping dengan truk yang ia salip.

Akibatnya Sugito pun terjatuh ke aspal. Keduanya mengalami luka yang cukup parah.

"Sugito ini mengalami luka patah tulang bahu sebelah kiri, dan yang dibonceng mengalami luka pada kepala hingga meninggal dunia di lokasi kejadian," sambungnya.

Selanjutnya, korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER).

Sementara itu, terkait kerugian materiil dari kendaraan sepeda motor yang rusak ini ditaksir mencapai Rp200 ribu.

 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved