Berita Probolinggo Hari Ini

Reaksi Syok Warga Probolinggo Tiba-tiba Punya Utang 25 Juta Tak Merasa Pinjam, Curiga Perangkat Desa

Reaksi syok warga Probolinggo tiba-tiba punya utang Rp 25 juta padahal tak merasa pinjam, diduga ulah perangkat desa.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Suryamalang.com|Danendra Kusuma/Tribunnews.com
Ilustrasi uang (kiri), para korban warga Probolinggo (kanan). Reaksi syok warga Probolinggo tiba-tiba punya utang Rp 25 juta padahal tak merasa pinjam, diduga ulah perangkat desa 

SURYAMALANG.COM, - Reaksi syok warga Probolinggo tiba-tiba punya utang Rp 25 juta padahal tak merasa pinjam belakangan ramai. 

Diduga utang yang tiba-tiba ditanggung oleh sejumlah warga di Probolinggo itu merupakan ulah dari oknum perangkat desa. 

Dalam kasus ini ada dugaan pemalsuan dokumen dan perbankan terhadap para warga di Probolinggo

Total ada lima warga Probolinggo yang dibuat syok gara-gara utang gaib sebesar Rp 25 juta yang menimpa mereka. 

Lima warga yang jadi korban itu adalah Yakub (61), Khafifah (56), Suradi (67), Hasil (58), dan Soim (64).

Para korban berasal dari wilayah yang sama yakni Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. 

Baca juga: Tragedi Naas Bocah 13 Tahun Tak Sengaja Tembak Temannya hingga Tewas, Niat Main Berujung Petaka

Lima petani Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo saat melaporkan dugaan kasus pidana pemalsuan dokumen dan perbankan ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo, Selasa (9/1/2024).
Lima petani Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo saat melaporkan dugaan kasus pidana pemalsuan dokumen dan perbankan ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo, Selasa (9/1/2024). (danendra kusuma)

Atas kejadian ini, kelima korban yang merasa tidak mengajukan pinjaman langsung melapor ke pihak kepolisian.

Masing-masing korban tiba-tiba tercatat punya utang sebesar Rp 25 juta melalui kartu tani di salah satu perbankan Probolinggo.

Salah satu korban, Yakub mengatakan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan perbankan itu diketahui setelah dirinya mendapat laporan dari tetangganya.

Tetangganya mendapati Yakub dan empat kawannya memiliki utang sebesar Rp 25 juta lewat kartu tani.

"Tetangga menemui saya dan bilang kalau saya masuk dalam daftar pemilik utang dari kartu tani. Dia lantas minta saya untuk mengecek atau memastikannya lagi. Saya bergegas mengeceknya," kata Yakub, Selasa (9/1/2024).

Setelah dicek, lanjut Yakub ternyata informasi dari tetangganya itu memang benar adanya. 

Bahkan tidak hanya Yakub, rekannya Khafifah Suradi, Hasil, dan Soim ikut tercatat memiliki utang. 

"Besaran utang kami sama, yakni Rp 25 juta. Padahal kami selama ini tak pernah merasa berutang," sebut Yakub. 

Baca juga: Ayah Minumkan Obat Nyamuk Cair ke Istri dan Anak, Lalu Minum Sendiri dan Menyayat Nadi di Malang

ilustrasi
ilustrasi uang (Tribunnews.com)

Yakub pun berinisiatif menelusuri persoalan ini lebih jauh dan hasilnya semakin membuatnya geleng-geleng tak menyangka.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved