Berita Malang Hari Ini

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Kuasai 3 Mobil Dinas

Setiap pimpinan DPRD Kabupaten Malang menguasai tiga mobil dinas. Padahal seharusnya setiap pimpinan DPRD hanya memiliki satu mobil dinas.

|
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Lu'lu'ul Isnainiyah
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Setiap pimpinan DPRD Kabupaten Malang menguasai tiga mobil dinas. Padahal seharusnya setiap pimpinan DPRD hanya memiliki satu mobil dinas.

Misalnya Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. Seharusnya politisi PDI Perjuangan ini hanya mendapat jatah mobil Innova sebagai mobil dinas. Ternyata Darmadi mendapat mobil Pajero Sport Dakar tahun 2022, Toyota Fortuner tahun 2016, dan mobil New Toyota Innova Venturer tahun 2022.

Begitu juga tiga wakil ketua DPRD Kabupaten Malang, yakni Kholiq, Miskat, dan Sodikul Amin. Seharusnya setiap wakil ketua DPRD mendapat jatah mobil Honda CRV. Tapi, saat ini masing-masing wakil ketua DPRD mendapat New CRV turbo prestige tahun 2022, Fortuner VRZ tahun 2017, dan Toyota Innova tahun 2016.

Darmadi mengatakan sebenarnya ketua dan wakil ketua DPRD masing-masing mendapat jatah satu mobil dinas. "Mobil lain itu untuk operasional," ujar Darmadi kepada SURYAMALANG.COM, Senin (16/1).

Gubernur LIRA Jatim, M Zuhdy Ahmadi menyoroti pimpinan DPRD Kabupaten Malang yang menguasai banyak mobil dinas tersebut.

"Apa mereka itu mau gaya-gayaan atau lomba touring. Mobil dinas itu kan bukan jatahnya, tapi kok dikuasai," tutur Zuhdy Ahmadi.

Pria yang akrab disapa Didik itu mengungkapkan sebenarnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pernah menegur jatah tiga mobdin ber-cc tinggi tersebut. Didik menilai pimpinan DPRD Kabupaten Malang mengabaikan peringatan tersebut.

Didik mendapat informasi bahwa penggunaan dua mobil dinas lain itu tidak menggunakan nama pimpinan DPRD. Para pimpinan DPRD itu hanya menggunakan mobil dinas tersebut.

"Tapi, pimpinan DPRD itu tidak hanya memakai tiga mobil dinas, tapi juga diduga sekalian mendapat jatah BBM-nya," terangnya.

Didik menyayangkan penguasaan tiga mobil dinas bagi pimpinan DPRD tersebut. Padahal pimpinan DPRD mendapat gaji sampai Rp 36 juta per bulan, serta fasilitas dan tunjangan lain.

"Masak kami harus dipaksa membuka blak-blakan soal rezeki DPRD? Seharusnya DPRD melihat kondisi rakyat yang mereka wakili itu," imbuhnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved