Berita Malang Hari Ini
Alasan 30-an Orang Tetap Dukung Wahyu Kenzo Usai Divonis 10 Tahun Penjara di Malang
Sekitar 30 pendukung Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo mendatangi sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Malang, Jumat (19/1/2024).
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sekitar 30 pendukung Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo mendatangi sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Malang, Jumat (19/1/2024) siang.
Mereka menyebut diri Garda Koperasi Ekosistem Niaga Digital Indonesia (Garda Kendi).
"Kami benar-benar kecewa atas keputusan hakim karena kami sebagai member ATG, suara kami tidak didengar sama sekali oleh majelis hakim," kata Korlap Garda Kendi, Hadiyanto.
Ia mendorong penasehat hukum Wahyu Kenzo dan Candra Bayu Mahardika alias Bayu Walker untuk mengajukan upaya banding.
"Kami akan berjuang terus sampai titik penghabisan. Kami kawal Wahyu Kenzo dan terus support Wahyu Kenzo ke proses (hukum) selanjutnya," sesumbarnya.
"Kami bukan menginginkan asetnya. Kami ingin ekosistem (robot trading ATG) yang dibuat Wahyu Kenzo dapat berjalan lagi di Indonesia. Karena selama ini, kami telah merasakan banyak manfaat dari ekosistem ATG tersebut," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Wahyu Kenzo divonis penjara selama 10 tahun dan denda Rp 10 miliar subsider kurungan 3 bulan.
Lalu, terdakwa Bayu Walker divonis penjara 8 tahun dan denda Rp 6 miliar subsider kurungan 3 bulan.
Kemudian, terdakwa Raymond Enovan divonis penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 1 miliar subsider kurungan 3 bulan.
Menanggapi putusan tersebut, ketiga terdakwa kompak menyatakan pikir-pikir. Begitu juga dengan pihak penasehat hukum maupun pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang.
Masih ada waktu maksimal 7 hari untuk para pihak menentukan sikap. Sebelum putusan tersebut berkekuatan hukum tetap (inchract).
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.