Berita Malang Hari Ini

Gubernur LIRA Puas, Pimpinan Dewan Kabupaten Malang Akhirnya Kembalikan Sembilan Mobil Dinas

mobdin yang sudah dipakai bertahun-tahun itu, akhirnya dikembalikan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten Malang

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Imam Taufiq
Deretan mobil dinas (mobdin) yang dikembalikan dari empat pimpinan dewan, kini diparkir di Pendopo Pemkab Malang, bercampur dengan mobil dinas lainnya, Sabtu (20/1/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Sikap keras pimpinan dewan dan tiga wakilnya, akhirnya lunak setelah disorot oleh M Zuhdy Ahmadi, Gubernur LIRA Jatim terkait penguasaan mobil dinas (mobdin), yang per orang itu tiga unit.

Sabtu (20/1/2024) siang, mobdin yang sudah dipakai bertahun-tahun itu, akhirnya dikembalikan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten Malang.

"Kami plong karena berhasil mengingatkan pimpinanan dewan, bahwa mobil yang dikuasai itu melanggar aturan."

"Sebab, aturannya, per orang itu cuma satu mobil meski mereka itu pimpinan dewan, bukan sewenang-wenang begitu (tiga mobil per orang)," tutur pria yang biasa dipanggil Didik ini.

Kenapa itu disorot? Karena Didik menilai kalau satu orang itu menguasai tiga mobil dengan tipe sporty turbo, apakah mereka itu mau touring atau mau gaya-gayaan.

Bahkan, lanjut dia, jauh-jauh hari atau pada Oktober 2023 lalu, penguasaan tiga mobdin per satu orang pimpinan dewan itu sudah jadi temuan BPK dan diingatkan untuk segera dikembalikan.

Namun, karena peringatan BPK itu tak digubris, akhirnya itu membuat Didik terpanggil untuk mengkritisi.

"Mestinya, itu tugas aparat penegak hukum, untuk bertindak terhadap kelakuan wakil rakyat yang sok-sokan begitu."

"Wong, pimpinan dewan periode sebelumnya, jatah mobilnya juga cuma satu, Fortuner, juga nggak menerima," ungkapnya.

Sementara, Nurman Ramdansyah, Pj Sekda Kabupaten Malang mengatakan, kalau mobdin yang dibawa keempat anggota dewan itu sudah dikembalikan, Sabtu (20/1/2024).

"Hari ini sudah dikembalikan. Soal sudah berapa lama dipakai, kami lupa lah. Yang penting, tugas saya sudah sesuai ketentuan (menjalankan perintah BPK)," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Selasa (17/1/2024), Darmadi, Ketua DPRD Kabupaten Malang dan tiga wakilnya disorot Didik karena dianggap masih kurang saja meski sudah memperoleh banyak fasilitas dan berbagai tunjangan.

Seperti tunjangan perumahan Rp 25 juta per bulan untuk pimpinan dan Rp 17 juta per bulan untuk anggota.

Belum lagi tunjangan transportasi Rp 10 juta per orang per bulan untuk anggota, dan belum termasuk gaji bulanan mereka.

Namun demikian, mereka masih minta jatah mobdin lebih.

Untuk Darmadi, ketua dewan dari PDI Perjuangan saja mendapatkan Pajero Sport Dakar tahun 2022, Toyota Fortuner (2016) dan New Toyota Innova Venturer (2022).

Padahal, ia semestinya cuma dapat jatah satu mobil seharga Rp 409 juta (Innova) namun entah bagaimana cara mengatur aturannya, dua mobil yang dijuluki raja jalanan itu juga jadi tunggangannya.

Begitu juga tiga wakil ketua dewan, yakni Kholiq (PKB), Miskat, Sodikul Amin (Nasdem).

Ketiganya masing-masing juga dapat mobdin, New CRV turbo prestige (tahun 2022), Fortuner VRZ (2017), dan Toyota Innova (2016).

Akhirnya, Sabtu (20/1/2024) siang, sembilan mobil yang sudah dibawa pulang bertahun-tahun itu dikembalikan.

"Yang dikembalikan tadi itu, terdiri dari empat unit Fortuner, empat unit Kijang Innova dan satu Xenia," ujar Didik.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved