Berita Viral

Sifat Verawati Guru SD Dipecat via WA Dibongkar Kepsek, Bukan Karena Lulusan D2, Tapi Karena Hal Ini

osok Verawati guru SD dipecat via WhatsApp mendadak menjadi sorotan. Pihak sekolah melalui kepala sekolah membonnkar tabiat Verawati.

|
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Tribunnews
Tabiat Verawati Guru SD Dipecat Via WA Dibongkar Kepsek 

Namun, karena bahasa yang disampaikan keliru lantaran emosi, sehingga salah diartikan oleh Verawati dan berujung viral di media sosial.

"Salah paham dia (Verawati), saya menyampaikan berita itu dengan niat baik, lebih cepat lebih baik supaya dia langsung koordinasi dengan korwil agar dia tahu posisinya dimana sebelum ada ijazah," kata Jahara.

Tabiat Guru Honorer Dibongkar

Tak hanya itu saja, Jahara mengatakan, Verawati memang sudah belasan tahun mengabdi di SD Inpres Kalo Desa Pai, namun yang bersangkutan pernah absen selama satu tahun lebih.

Selama menjadi guru pendamping untuk Kelas IV, Verawati dikenal malas lantaran sibuk mengurus rumah tangga dan bertani.

"Kenapa saya berani katakan itu, saya pegang absen juga, saya kepala sekolah," tegas Jahara.

Tahun 2023 saja, ungkap Kepsek, setelah menerima gaji pada Agustus, Verawati langsung meninggalkan kewajibannya mengajar di sekolah selama empat bulan.

Dia baru kembali mengajar beberapa hari lalu sebelum mendapat pemberitahuan dikeluarkan dari sekolah via WA.

Bahkan ia masuk ketika pencarian dana bos saja.

Menurut Jahara, Verawati lebih mementingkan bertani dibandingkan mengajar di sekolah tersebut.

Kendati demikian, pihak sekolah akhirnya menindak tegas dan memberhentikan guru honorer itu.

"Baru masuk ketika ada pencarian dana BOS saja. Setelah itu malas lagi, dia lebih mementingkan kepentingan di rumah bertani daripada harus masuk mengajar," kata Jahara.

Curhat Verawati Viral

Sebelumnya diberitakan, diceritakan Vera, pesan pemecatan itu diterimanya saat ia mau berangkat ke sekolah mengajar.

Ia mengaku dipecat oleh Kepala Sekolah pada Jumat (18/1/2024) kemarin karena hanya lulusan D2.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved