Berita Viral

Sifat Verawati Guru SD Dipecat via WA Dibongkar Kepsek, Bukan Karena Lulusan D2, Tapi Karena Hal Ini

osok Verawati guru SD dipecat via WhatsApp mendadak menjadi sorotan. Pihak sekolah melalui kepala sekolah membonnkar tabiat Verawati.

|
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Tribunnews
Tabiat Verawati Guru SD Dipecat Via WA Dibongkar Kepsek 

SURYAMALANG.COM - Sosok Verawati guru SD dipecat via WhatsApp mendadak menjadi sorotan. 

Curhatan Verawati yang diberhentikan via WhatsApp sebagai guru honorer meski sudah mengabdi selama 18 tahun menjadi viral. 

Kini, pihak sekolah melalui kepala sekolah membongkar tabiat Verawati selama menjadi guru honorer.

Bagaimana kisah lengkapnya?

ramai diberitakan soosk guru honorer yang bernama Verawati mengaku dipecat lantaran hanya lulusan Diploma dua atau D2.

Adapun pemecatan guru yang sudah mengabdi selama 18 tahun itu disebut tidak hormat, sebab surat pemberitahuan disampaikan pihak sekolah melalui pesan WhatsApp pada Jumat (19/1/2024).

Menanggapi hal itu, Kepala SD Inpres Kalo akhirnya angkat bicara.

Kepala SD Inpres Kalo, Jahara menjelaskan Verawati tidak dipecat karena sampai hari ini yang bersangkutan masih terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.

Pesan WhatsApp berisi pemberitahuan agar yang bersangkutan berkantor di UPT Dikbudpora Wera sesuai ijazah yang dimilikinya itu, imbuhnya, merupakan hasil rapat dengan Dikbudpora Kabupaten Bima.

Inilah sosok guru honorer yang dipecat oleh Kepala Sekolah Inpres Kalo di Desa Pai, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) lewat via WhatsApp.
Inilah sosok guru honorer yang dipecat oleh Kepala Sekolah Inpres Kalo di Desa Pai, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) lewat via WhatsApp. (Tribunnews)

Baca juga: Sosok Jeni Istri Caleg Ngaku Jarang Dinafkahi, Viral Cekcok dengan Ibu Mertua Gegara Gaji Suami

Kendati demikian, dirinya mengakui narasi yang digunakan dan cara penyampaiannya keliru karena terpancing emosi akibat guru-guru belum ada yang datang mengajar di sekolah, termasuk Verawati.

"Maaf, Pak ya, saya salah penyampaian itu. Saya itu hanya menyampaikan hasil rapat dengan kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten hari Kamis kemarin. (Verawati) Disuruh ngantor di dinas Dikpora Kecamatan Wera," kata Jahara dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/1/2024). 

Jahara menceritakan, pada Jumat, Verawati baru tiba di sekolah sekitar pukul 08.00 Wita, tak lama setelah menerima pesan pemberitahuan via WhatsApp.

Ia kemudian meminta Verawati agar segera berkoordinasi dengan UPT Dikbudpora Wera, sebab keputusan rapat menyatakan bahwa guru dengan ijazah D2 harus berkantor di sana atau menjadi Tenaga Kependidikan (Tendik) di SD Inpres Kalo Desa Pai.

"Saya tidak pernah mengeluarkan atau memecat orang. Saya hanya menyampaikan begini hasil rapat, bagi yang ijazah D2 silakan dimusyawarahkan ke korwil apakah jadi TU di sana atau jadi tendik di sekolah," ujarnya.

Menurutnya, pesan via WA itu disampaikan agar Verawati segera berkoordinasi untuk mengetahui posisinya sambil menunggu ijazah S1 dari kampusnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved