Mutilasi di Sawojajar Malang

Fakta Baru Terungkap di Rekonstruksi Mutilasi Sawojajar Kota Malang, Tersangka Peragakan 21 Adegan

Tersangka Abdul Rahman (44) dihadirkan langsung dalam rekonstruksi kasus mutilasi Sawojajar Malang di 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP),Rabu (24/1/2024)

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Tersangka Abdul Rahman saat memperagakan adegan membuang potongan tubuh jenazah korban di aliran Sungai Bango, Rabu (24/1/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan dan mutilasi di Sawojajar ketika polisi menggelar rekonstruksi.

Fakta baru yang terungkap itu terkait tindakan tersangka saat menghabisi nyawa korban di rumah kostnya.

Satreskrim Polresta Malang Kota menggelar rekonstruksi kasus terapis pijat yang membunuh dan memutilasi pasiennya sendiri, Rabu (24/1/2024).

Tersangka Abdul Rahman (44), dihadirkan langsung dalam rekonstruksi tersebut.

Rekonstruksi dilakukan di 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Yaitu, rumah kos tersangka yang terletak di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang.

Lalu di jembatan tembusan Jalan Sawojajar Gang 11, dan lahan kosong pinggiran Sungai Bango, dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalan Terusan Sulfat.

Dari pantauan TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM) di lokasi, rekonstruksi digelar selama 1,5 jam, mulai pukul 09.36 WIB hingga pukul 11.02 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan jalannya rekonstruksi tersebut.

"Total, ada 21 adegan diperagakan tersangka. Seluruh rangkaian adegan rekonstruksi sesuai dengan hasil penyidikan dan keterangan para saksi," ujar Danang, Rabu (24/1/2024).

Adegan rekonstruksi tersebut, dimulai saat korban Adrian Prawono (34) datang ke rumah kos tersangka lalu terjadi cekcok.

Setelah itu, tersangka mengambil dan membacokkan celuritnya ke leher kiri korban.

"Setelah meninggal, tersangka memotong jenazah korban menjadi 9 bagian. Potongan tubuh korban dipisah dan dimasukkan dalam 3 kresek," jelasnya.

Untuk mutilasi jenazah korban, dilakukan tersangka di rumah kosnya.

Setelah itu, tersangka mengendarai sepeda motor menuju jembatan tembusan Jalan Sawojajar Gang 11.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved