Mutilasi di Sawojajar Malang

Pelaku Mutilasi di Sawojajar Malang Ngaku Didatangi Arwah Korban

pembunuhan dan mutilasi di Sawojajar, Kota Malang, Abdul Rahman (44) mengaku selalu dihantui dan terbayang dengan sosok korban

|
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
kukuh kurniawan
PENJAHAT - Abdul Rahman (44), tersangka pembunuh dan pemutilasi Adrian Prawono (34) asal Surabaya di rumah kos Jalan Sawojajar Gang 13 A, Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sawojajar, Kota Malang, Abdul Rahman (44) mengaku selalu dihantui dan terbayang dengan sosok korban Adrian Prawono (34).

Hal itu diungkapkan langsung kuasa hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya.

"Pelaku bilang didatangi (sosok arwah korban). Didatangi setelah 7 hari (usai pembunuhan dan mutilasi)," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (12/1/2024).

Dirinya menjelaskan, bahwa arwah korban selalu mendatangi di saat tersangka sedang praktik pijat maupun saat istirahat.

"Jadi, didatanginya (arwah korban) itu, ketika pelaku lagi praktik pijat maupun saat istirahat," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembunuhan dan mutilasi terjadi di Kota Malang. Tersangka merupakan seorang terapis pijat yang membunuh pasiennya sendiri.

Dari informasi yang didapat SURYAMALANG.COM, tersangka bernama Abdul Rahman (44), warga Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Sedangkan korbannya, bernama Adrian Prawono (34), warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya.

Pembunuhan dan mutilasi itu, dilakukan tersangka di rumah kosnya yang terletak di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Pada awalnya, korban dan tersangka berkenalan pada awal Juni 2023 lewat media sosial. Korban tertarik dengan jasa pelet yang ditawarkan tersangka.

Sebagai informasi selain membuka praktik pijat, tersangka juga menawarkan jasa guna-guna atau pelet melalui kartu (lintrik).

Lalu pada tanggal 30 Juni 2023, korban datang ke rumah kos tersangka untuk melakukan ritual pelet. Dan pelet tersebut ditujukan kepada seseorang yang disukai korban.

Setelah beberapa bulan berjalan, korban menghubungi tersangka dan mengatakan jika jasa guna-gunanya kurang maksimal.

Lalu, pada Minggu 15 Oktober 2023 malam, korban datang ke rumah kos tersangka dan terjadi cekcok berujung adu fisik.

Korban menampar dan memukul kepala tersangka. Tersangka membalasnya dengan memukul bagian hidung korban.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved