Pemilu 2024
Ketua RT di Ngajum, Malang, Bakar Bendera PDI Perjuangan dan Sebar Video Aksinya
Oknum Ketua RT berinisial HT di Desa/Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang membakar bendera PDI Perjuangan, Minggu (21/1/2024).
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, MALANG - Oknum Ketua RT berinisial HT di Desa/Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang membakar bendera PDI Perjuangan.
Tindakan pembakaran bendera itu telah dilaporkan ke Bawaslu oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang.
Pembakaran bendera dilatarbelakangi rasa sakit hati. Belum diketahui apa penyebab sakit hati dialami oleh simpatisan salah satu calon legislatif (Caleg) di DPRD Kabupaten Malang ini.
"Aksi tersebut terjadi pada Minggu sekira pukul 19.30 WIB. Bahkan aksinya direkam dalam bentuk video kemudian menyebar di grup WhatsApp," ujar Kepala Divisi Pelanggaran Pemilu Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Rudi Santoso, Rabu (24/1/20204).
DPC PDI Perjuangan mengetahui aksi ini setelah mendapatkan laporan dari PAC PDIP Ngajum pada Minggu (21/1/2024.
Usia mendapatkan laporan, pihaknya melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Malang.
"Hari ini kami sudah melaporkan ke Bawaslu, sudah diterima Gakkumdu, di situ kan sudah ada perwakilan dari Polres dan Kejaksaan," sambungnya.
Setelah dilaporkan, DPC PDI Kabupaten Malang kini masih menunggu tindak lanjut dari Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memanggil pelaku pembakaran.
"Sekarang kami sedang menunggu proses di Gakkumdu. Dari informasi yang kami terima dari warga, pelaku ini memang dikenal arogan," tukasnya.
Terpisah, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Allam Amrullah membenarkan adanya laporan tersebut.
"Iya ada laporan dari PDIP, mereka lapor ke Bawaslu terkait perusakan itu. Laporannya tadi pagi," ungkap Alam.
Untuk penindakan lebih lanjut, Bawaslu masih melakukan kajian kurang lebih selama 3 hari setelah adanya laporan.
Setelah dilakukan kajian, nantinya ditentukan tindakan tersebut masuk dalam pelanggaran administrasi atau pidana. Namun, jika dilihat dari kasusnya, Alam merujuk ke tindakan pidana.
"Nanti kita kaji selama dua sampai tiga hari. Kita pelajari peristiwa dan unsur laporannya," tukasnya.(isn)
Perdamaian Gunawan dan Saifudin Zuhri Dapat Apresiasi DPD PDI Perjuangan Jatim |
![]() |
---|
Ahmad Basarah Damaikan Sengketa Pileg Antar-kader PDI Perjuangan Jatim dengan Nilai-nilai Pancasila |
![]() |
---|
Pengumuman KPU, Prabowo Gibran Menang Pilpres 2024 Dengan Suara 96 Jutaan |
![]() |
---|
Hasil Perolehan Suara Parpol Pemilihan DPR RI di Kota Batu Pada Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Hanya 42 Persen Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 2024 di Kota Batu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.