KDRT Maut di Singosari Malang
Kasus Suami Racuni Istri di Malang, Dayang Santi Pernah Curhat Soal KDRT ke Tetangga
Dayang Santi (40) tewas karena dipaksa minum racun oleh suaminya berinisial DMM (40) di Perumahan Bumi Mondoroko Raya.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kasus suami racuni istri di Malang mengingatkan tetangganya tentang curhat korban sebelum kejadian.
Seperti diketahui, korban bernama Dayang Santi (40), tewas karena dipaksa minum racun oleh suaminya berinisial DMM (40) di Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 09.15 WIB.
"Korban ini pernah curhat ke saya sering dipukuli oleh suaminya sampai memar. Namun korban ini curhatnya lama, baru curhat beberapa hari setelah dipukuli," ujar tetangga korban bernama Dewi (57), Kamis (25/1/2024).
Tidak hanya ke tetangga, korban juga pernah mengadu terkait masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya ke Ketua RT setempat.
"Mungkin ada kalau 2 atau 3 kali (korban mengadu terkait KDRT). Tetapi itu sudah lama, mungkin sekitar satu tahun yang lalu," kenangnya.
"Jadi, korban ini mengadu telah ditendang oleh suaminya. Sudah saya ajak ke puskesmas dan melaporkannya ke polisi, ternyata korban tidak mau," ungakp Ketua RT setempat, Ali Masudi.
Setelah itu, sudah lama tidak terdengar lagi adanya keributan antara korban dengan suaminya.
"Habis itu, saya sudah enggak pernah lagi mendengar keributan. Kemudian, korban ini hamil dan melahirkan,"
"Makanya, saya pikir sudah baik-baik saja. Ternyata malah fatal seperti ini," pungkasnya.
Kejadian itu terungkap setelah anak korban keluar dari rumah dan meminta tolong kepada tetangga.
Setelah itu, korban dievakuasi ke puskesmas terdekat lalu dibawa ke RS Marsudi Waluyo Singosari.
Diketahui, korban meninggal di rumah sakit pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pada saat itu, jenazah sudah diambil dan dibawa ke rumah keluarga suami korban.
Namun karena dalam penyelidikan polisi, jenazah korban dibawa ke Kamar Jenazah RSSA Malang untuk proses autopsi.
Suami korban saat ini masih diperiksa di Polres Malang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.