Berita Viral
Viral Tenda Hajatan Berdiri di Tengah Rel Kereta Api Bikin Warga Ngeri-ngeri Sedap, KAI Buka Suara
Viral tenda hajatan berdiri di tengah rel kereta api bikin warga ngeri-ngeri sedap, KAI dan polisi buka suara
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Respons Kapolsek Tanjung Priok
Atas beredarnya rekaman itu, Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan pun membenarkan video tersebut.
Nazirwan menerangkan, peristiwa itu terjadi di RT 12/RW 12 pada Minggu, 28 Januari 2024 lalu.
"Hasil pengecekan benar ada kejadian tersebut (tenda pesta di pinggir rel) tepatnya di RT 12 RW 12 kelurahan Tanjung Priok" jelas Kompol Nazirwan saat dihubungi, Senin, (29/1/2024).
"Untuk sekarang perlengkapan acara sudah dibongkar," imbuh Nazirwan.
Nazirwan mengatakan pihaknya akan memanggil penyelenggara acara hajatan tersebut.
Nantinya, akan diketahui apakah kegiatan tersebut mengantongi perizinan dari KAI atau tidak.
"Kita akan hubungi pihak penyelenggara untuk klarifikasi kegiatan tersebut. Akan kita klarifikasi dulu. Karena untuk acara di rel harus ada izin dari yang punya lokasi atau PJKA," ucap Nazirwan.
Respons KAI
Terpisah, PT KAI Daop 1 Jakarta menyesalkan adanya kegiatan hajatan seperti yang viral di media sosial.
Manager Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengatakan sebelumnya ada warga yang meminta izin ingin membuat hajatan kepada UPT wilayah tersebut, namun tidak diberikan izin.
"Area tersebut masuk ke dalam Ruang Manfaat Jalur KA (Rumaja) dan Ruang Milik Jalur KA (Rumija) dimana digunakan hanya untuk pengoperasian kereta api" ucap Ixfan.
"Maka dari itu pihak UPT KAI Daop 1 jakarta wilayah Tanjung Priok tidak memberikan izin baik tertulis maupun lisan," imbuh Ixfan.
Ixfan mengatakan penyelenggara melanggar aturan sesuai undangan-undang no 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara atau denda Rp15 juta.
"KAI mengimbau kepada warga untuk kedepannya tidak melakukan kembali hal-hal yang dapat membahayakan perjalanan KA dan dirinya sendiri." pungkas Ixfan.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com
tenda hajatan berdiri di tengah rel kereta api
tenda hajatan
rel kereta api
kereta api
KAI
Tanjung Priok
Jakarta Utara
suryamalang
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Siapa Dave Laksono? Anggota DPR Viral Didemo Akhiri Rapat Ingin Cepat Pulang, Anak Politisi Kawakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.