Berita Tulungagung Hari Ini
Kekejaman Pelatih Pencak Silat Hingga Muridnya Tewas dalam Surat Dakwaan Jaksa di Tulungagung
Dandi Atzinar Rahman (25) alias Jembling, pelatih pencak silat yang didakwa memicu kematian muridnya, Robby Enzo Bimantara (15 tahun) di Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung menggelar sidang pertama dengan terdakwa Dandi Atzinar Rahman (25) alias Jembling, Kamis (31/1/2024).
Terdakwa adalah pelatih pencak silat yang didakwa memicu kematian muridnya, Robby Enzo Bimantara (15).
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu Fandi Ilham, Beni Agus Setiawan, dan Agung Pambudi, menyebut sejumlah hukuman fisik yang dilakukan terdakwa selama latihan pada Sabtu (18/11/2023) sekitar pukul 15.30 WIB
Hukuman pertama pukulan ke arah perut karena salah satu murid yang juga saksi, Bilqis, melakukan kesalahan saat berlatih.
Hukuman diberlakukan kepada semua murid yang saat itu berlatih, termasuk korban.
“Padahal saat itu korban sudah mengaku sakit di bagian dada kiri, sebelum latihan dimulai. Pelatih bisa memberi hukuman selain pukulan ke tubuh korban, seperti push up atau squat jump,” ujar Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, menjelaskan dakwaan yang sudah dibacakan JPU.
Terdakwa juga menyuruh korban menahan nafas, kemudian menendang dada korban menggunakan kaki kanan.
Akibat tendangan itu korban terjengkang ke belakang 1-2 meter, dan bagian belakang tubuh korban terbentur tanah.
Hukuman selanjutnya, terdakwa mendorong dada korban menggunakan tangan kanan terkepal, padahal sebelumnya sudah mendapat tendangan.
“Terdakwa sebenarnya bisa memilih menyuruh korban untuk istirahat atau opsi lain yang tidak memberikan hukuman fisik,” sambung Amri.
Korban masih menerima dua kali tendangan ke arah paha.
Korban kemudian meninggal dunia pada Rabu (22/11/2023) pukul 08.30 WIB di RS Era Medika Ngunut.
Hasil autopsi menunjukkan pendarahan selaput lendir mata kanan dan kiri, luka memar pada dada dan punggung tangan kanan akibat kekerasan tumpul dan luka lecet tekan pada pangkal jari ketiga kanan dan kiri akibat kekerasan tumpul.
Baca juga: Alasan 6 Tukang Pencak Pukulkan Palu ke 2 Pria di Jalan Tunjungan, Surabaya
Baca juga: Gerombolan Tukang Pencak Hajar Sepasang Pelajar Usai Acara Gus Iqdam di Desa Tasikharjo, Tuban
Baca juga: Gerombolan Tukang Pencak Pukul dan Hantamkan Batu Pada Penjaga Warung Kopi di Lamongan
Baca juga: 2 Tukang Pencak Pukulkan Balok Kayu ke Remaja Berkaus Ligas di Pantai Sine, Tulungagung

Selain itu ada tanda kekurangan oksigen berupa selaput lendir dan bibir dan kuku jari biru, perdarahan pada nervus vagus, pankreas, otot leher dan kulit kepala akibat pecahnya pembuluh darah.
Kekerasan pada kepala belakang dan leher belakang dapat mengakibatkan gangguan pada otot dan tulang leher yang disebut whiplash injury.
Sebab kematian karena pergerakan yang cepat dan mendadak pada daerah leher yang mengakibatkan gangguan pada otot dan syaraf di sepanjang tulang belakang.
Total ada 17 lembar surat dakwaan yang dibacakan JPU.
Salah satu penasihat hukum terdakwa, Nur Indah, menyatakan keberatan dan menolak seluruh dakwaan itu.
“Kami keberatan dan menolak semua dakwaan yang dibacakan. Akan kami sampaikan keberatan kami pada sidang berikutnya,” ujar Indah.
Sidang dilanjut pada Rabu (7/2/2024) dengan agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa.
Selama persidangan PN Tulungagung dijaga pihak kepolisian, untuk mengantisipasi massa yang memberi dukungan kepada terdakwa.
Sidang ini diketuai hakim Y Erstanto Windiolelono, dengan hakim anggota Didimus Hartanto Dendot dan Firmansyah Irwan.
Pemkab Tulungagung Butuh Rp 16 Miliar dari BTT Pemprov Jatim Untuk Pemulihan Jalan dan Jembatan |
![]() |
---|
FAKTA Hutan Berubah Jadi Ladang Jagung, jadi Sumber Ancaman Bencana Alam di Tulungagung Selatan |
![]() |
---|
Pesepeda Tampil di Hell2Man, Taklukan Rute Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung - Kecamatan Sendang |
![]() |
---|
Memperbaiki Data Dari Desa, BPS dan Pemkab Tulungagung Mencanangkan Desa Cinta Statistik |
![]() |
---|
Banjir di Tulungagung, Banyak Sepeda Motor Mogok Terjebak di Simpang Orari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.