Berita Malang Hari Ini

Komplotan Curanmor Diringkus Polresta Malang Kota, Modus Titipkan Motor Curian di Tempat Parkir

SURYAMALANG.COM, MALANG - Komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto didampingi Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto saat menunjukkan tersangka komplotan curanmor berikut barang bukti dalam press rilis ungkap kasus curanmor di Polresta Malang Kota, Rabu (31/1/2024). 

"Perbuatan curanmor itu dilakukan selama kurun waktu September 2023 hingga Januari 2024. Dan dari pengakuan tersangka, dalam waktu 1 minggu, bisa 2 hingga 3 kali mencuri motor."

"Saat ini, untuk tersangka Rofi kami limpahkan ke Polsek Turen, karena disana juga ada TKP. Dan dalam kasus ini, setidaknya sudah ada 29 Laporan Polisi (LP) dari korban," terangnya.

Sementara itu, tersangka Rici mengaku telah beraksi mencuri di berbagai lokasi. Dan sepeda motor curiannya itu, selalu dibawa ke wilayah Pasuruan.

"Selama kurun waktu September 2023 hingga Januari 2024 itu, sudah mencuri motor hingga 50 TKP," tandasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved