Berita Tulungagung Hari Ini

Identitas 5 Tukang Pencak Keroyok 1 Remaja dan Rampas HP Korban di Bandung, Tuiungagung

Aksi brutal tapi pengecut terus terjadi di sebagian kalangan tukang pencak. Mereka cenderung berani kepada pihak yang lebih lemah. 

Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
david yohanes
Para tersangka 2 kasus pengeroyokan selama Januari 2024 yang ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Aksi brutal tapi pengecut terus terjadi di sebagian kalangan tukang pencak. Mereka cenderung berani kepada pihak yang lebih lemah. 

Kasus terakhir di Tulungagung, 5 tukang pencak mengeroyok remaja 16 tahjun berinisial RMY asal Kecamatan Bandung pada Sabtu (13/1/2024) di depan markas Polsek Bandung.

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, menyebutkan, dari 5 tersangka itu 3 di antaranya berstatus pelajar.

Mereka adalah EOR (19) dan IMP (17) seorang siswa SMK Muhammadiyah Watulimo Kabupaten Trenggalek, dan IA (18) siswa SMKN 1 Pagerwojo Tulungagung.

Sedangkan dua tersangka lain adalah GP (25) warga Desa Sawahan Kecamatan Kauman dan TK (19) warga Desa Mojosari Kecamatan Kauman.

“Satu tersangka pelajar masih di bawah umur sehingga tidak kami tahan. Tetapi proses hukum tetap berlanjut,” ujar Kapolres, saat konferensi pers, Kamis (1/2/2024).

Tiga pelajar ini dijerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan, dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan.

Sementara dua tersangka lain dikenakan pasal berlapis, 170 KUHPidana dan 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman 9 tahun pidana penjara.

Alasannya, GP dan TK mengambil sebuah telepon genggam milik korban.

“Mereka mengambil sebuah HP merk Realme C17 warga hijau. Perbuatan ini yang dijerat dengan pasal 365 KUHP,” sambung Kapolres.

Kapolres mengaku prihatin karena para pelajar ini ternyata tidak tahu motif perbuatannya.

Mereka melakukan kekerasan hanya semata mengikuti ajakan kelompoknya.

Karena it Kapolres menegaskan, kejadian ini agar menjadi perhatian bersama karena tanggung jawab menjaga Tulungagung menjadi tanggung jawab bersama.

“Menjaga generasi muda bukan tanggung jawab polisi, tapi semua pihak, mulai orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pendidik,” tegasnya.

Lebih jauh Kapolres menilai, saat terjadi aksi kekerasan sebenarnya ada pihak-pihak yang seharusnya memiliki kemampuan melakukan pembinaan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved