Senin, 1 Juni 2026

Pemilu 2024

UU Pemilu Perlu Direvisi untuk Cegah Fenomena Para Tukang Dagang Pengaruh

Fenomena influence trading (dagang pengaruh) untuk menciptakan elektabilitas pada capres tertentu.

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Yuli A
dok
Guru Besar Bidang Ilmu Hubungan Masyarakat dari Universitas Brawijaya, Profesor Rachmat Kriyantono. 

Fenomena influence trading (dagang pengaruh) untuk menciptakan elektabilitas pada capres tertentu. Misalnya, presiden dan beberapa menteri sibuk kampanye pada masa Pemilu 2024. Bahkan ada menteri yang bukan dari partai politik juga ikut hadir kampanye, minimal ikut hadir saat debat calon presiden. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Guru Besar Bidang Ilmu Hubungan Masyarakat dari Universitas Brawijaya (UB) Malang, Profesor Rachmat Kriyantono, berpendapat, kesibukan pejabat negara dalam kampanye pada masa Pemilu 2024 dapat mengganggu manajemen pemerintahan.

Dalam perspektif komunikasi, menurutnya, pejabat publik adalah seorang komunikator yang mestinya fokus pada penyampaian pesan-pesan publik, bukan pesan pribadi, kelompok atau golongan tertentu. 

"Jabatan publik seperti presiden, menteri atau kepala daerah itu juga merupakan simbol yang bisa berfungsi sebagai media penyampai pesan," ujar Guru Besar pertama Bidang Ilmu Hubungan Masyarakat di Universitas Brawijaya tersebut. 

Ia menguraikan, komunikasi bisa dikelompokkan menjadi dua yakni primer dan sekunder. Komunikasi primer adalah penyampaian pesan yang langsung menggunakan simbol, misalnya simbol berupa bahasa saat berbicara langsung. 

Ketika seorang presiden, menteri, atau kepala daerah berkampanye langsung, maka jabatan yang melekat dalam dirinya merupakan simbol nonverbal yang secara langsung dikomunikasikan kepada orang lain.  Bahkan, saat cuti pun, jabatan publik sebagai simbol tetap melekat dan berdampak komunikasi.

Sementara komunikasi sekunder adalah penyampaian pesan dengan menggunakan media tertentu seperti media massa, internet, surat, dan lain-lain.

"Dengan demikian, jabatan publik merupakan pesan itu sendiri yang bisa mempengaruhi orang lain. Dalam pembagian bantuan sosial misalnya, kehadiran fisik presiden secara langsung sudah menjadi pesan tersendiri, selain pembagian bantuan," sebutnya.

Aspek komunikasi ini penting diperhatikan karena bisa memunculkan fenomena influence trading (dagang pengaruh) untuk menciptakan elektabilitas pada capres tertentu. Ia mengamati, presiden dan beberapa menteri sibuk kampanye pada masa Pemilu 2024. Bahkan ada menteri yang bukan dari partai politik juga ikut hadir kampanye, minimal ikut hadir saat debat calon presiden. 

"Kehadiran mereka sangat terkait erat dengan isu netralitas," katanya.

Manajemen pemerintahan sangat ditentukan oleh kualitas manajemen komunikasi dalam kabinet. Komunikasi ini sangat penting sebagai perekat interaksi sehingga bisa membangun koordinasi dan kerjasama. 

"Tanpa komunikasi, tidak mungkin muncul koordinasi. Tanpa koordinasi, tak mungkin muncul kerjasama. Tanpa kerjasama, pemerintah tak mungkin bisa bekerja secara baik," papar penggemar Ludruk tersebut.

Sejumlah pemberitaan mengenai beberapa menteri yang ikut kampanye dan menjadi viral telah menunjukan terjadinya proses komunikasi "ewuh-pakewuh" yang menciptakan ketidakcairan interaksi.

Terdapat gangguan psikologis karena ada menteri pendukung calon presiden nomor 1, 2, dan 3. Apalagi, Presiden RI, Joko Widodo sudah menyatakan bahwa dirinya boleh berkampanye.

Meski belum menyatakan eksplisit arah dukungan, publik menganggap kepala negara mendukung pasangan calon nomor 2, yang anaknya juga menjadi calon wakil presiden. Hal ini diperkuat dengan komunikasi nonverbal, seperti bagi-bagi bansos yang banyak dilakukan di lumbung suara calon presiden nomor urut lain. 


Dapat dimaknai bahwa presiden berseberangan dengan menteri-menteri yang berbeda dukungan politik.

Bagaimana dengan kinerja pemerintah untuk menjamin kemaslahatan rakyat? Rakyat butuh sejahtera, tapi rakyat juga punya afiliasi politik yang berbeda-beda, termasuk berbeda dengan afiliasi politik presiden.


UU Pemilu Dievaluasi

Rachmat menyatakan, dalam perspektif komunikasi, perlu evaluasi terhadap UU Pemilu No 7/2017 yang mengatur kampanye pejabat publik atau pejabat negara. 

Evaluasi ini juga berdasarkan fakta bahwa kita belum bisa berdemokrasi secara dewasa. Cara berdemokrasi kita belum mengedepankan etika. Penggunaan rasionalitas hukum sering tercerabut dari lem etikanya.

Pasal yang membolehkan pejabat publik berkampanye perlu penjelasan secara eksplisit bahwa aturan tersebut khusus hanya presiden yang ingin maju di periode kedua dengan syarat cuti saat berkampanye. Sedangkan bagi menteri yang ingin berkampanye diminta mundur dari jabatannya.

"Apakah menentang hak demokrasi seseorang? Tidak! Hak demokrasi seseorang akan berkurang ketika hak itu digunakan untuk jabatan publik. Sebagai pejabat publik, seseorang harus melayani dan mengayomi kepentingan publik. Publik pasti beragam kepentingan dan latar belakang, termasuk beragam dukungan politiknya," tegasnya.


Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah, Busyro Muqoddas dalam lawatannya ke Kota Malang mengatakan, UU Partai Politik dan UU Pemilu ditinjau kembali.

Menurutnya, kedua produk hukum tersebut masih belum ideal. Selain masih multitafsir mengenai jabatan politik, UU tersebut juga belum mencerminkan sikap transparansi 


"Apakah anda pernah dapat data tertulis, bahwa Parpol melaporkan uangnya kepada masyarakat dan bagaimana cara menggunakannya? Bandingkan dengan takmir masjid, yang setiap Jumat melaporkan. Ibu dan bapak bisa membandingkan," ujar Busyro saat bertemu para kader Muhammadiyah di Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Malang.


Ia mendorong agar ada advokasi yang baik terhadap keberadaan UU tersebut. Dinamika politik yang terjadi belakangan ini adalah cerminan bahwa UU tersebut masih belum memenuhi tujuan ideal.


"Jadi itu artinya ada problem di UU Parpol, Pilkada, atau Pemilu. Semuanya rawan suap. Saya ingin jelaskan banyak produk UU yang harus advokasi," katanya.


Masyarakat sipil bisa bergerak, Busyro menegaskan bahwa kepentingan perbaikan UU tidak sekadar kepentingan Muhammadiyah, seluruh aspek juga memiliki kepentingan tersebut. 


"Muhammadiyah itu menegakan hukum dengan cara mencerdaskan masyarakat. Tapi jangan lupakan sumber daya insani itu di antaranya masyarakat sipil, ada NU, ada Hindu, ada Protestan yang juga memiliki lembaga," serunya. 

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved