Berita Malang Hari Ini

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Desa Tegalsari Kecamatan Kepanjen, Malang

Polisi sakadar membongkar arena judi sabung ayam di Desa Tegalsari Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (4/2/2024).

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Yuli A
polres
Polisi sekadar membongkar arena judi sabung ayam di Desa Tegalsari Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (4/2/2024) sekitar pukul 08.30 WIB. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Polisi sekadar membongkar lalu membakar arena judi sabung ayam di Desa Tegalsari Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (4/2/2024) sekitar pukul 08.30 WIB.

“Kami bersama TNI dan tokoh masyarakat melakukan pembongkaran lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat perjudian di Kecamatan Kepanjen,” ujar Kasi Humas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan.

Adnan menjelaskan, pembongkaran ini berawal dari adanya laporan warga yang resah dengan keberadaan arena sabung ayam tersebut.

"Ketika petugas tiba di lokasi arena sabung ayam tidak ada aktivitas sama sekali. Namun, kami harus melakukan upaya penegakan hukum," ungkapnya.

Saat itu juga, petugas mengamankan peralatan perjudian, dan membongkar terpal yang digunakan sebagai penutup aktivitas judi sabung ayam.

"Kami memusnahkan peralatan dan sarana yang ada dengan cara dibakar. Hal ini bertujuan agar mereka tidak melakukan kembali untuk aktivitas perjudian," bebernya.

Dengan pembongkaran ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi praktik perjudian di wilayah Kabupaten Malang.

"Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam upaya memberantas praktek perjudian yang merugikan ini," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved