Breaking News

Pemilu 2024

Bawaslu Sumenep Teliti Kasus Kepala Desa Aeng Panas Intimidasi Perangkat Desa untuk Pilih Caleg

Kasus dugaan intimidasi oleh Muhammad Romli, Kepala Desa Aeng Panas Kecamatan Pragaan, kepada perangkat desa untuk memilih caleg andalannya.

Editor: Yuli A
ali hafidz syahbana
Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi. 

Reporter: Ali Hafidz Syahbana

SURYAMALANG.COM, SUMENEP - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura masih mengkaji kasus dugaan intimidasi oleh Muhammad Romli, Kepala Desa Aeng Panas Kecamatan Pragaan, kepada perangkat desa untuk memilih caleg andalannya. 

Muhammad Romli dilaporkan oleh caleg DPRD Sumenep dari Partai Hanura, M Ramzi, ke Panwascam Pragaan melalui kuasa hukumnya, Marlaf Sucipto. 

Kades tersebut diduga kuat tidak netral dengan bukti beredar di media sosial WhatsApp rekaman suara, pesan suara atau voice note (VN) dan video diduga dari Romli yang mengarahkan aparatur desanya untuk memenangkan caleg tertentu.

Laporan dugaan tindak pidana pemilu oleh Kades Aeng Panas tersebut, diakui oleh Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi.

Dugaan tindak pidana pemilu tersebut katanya, saat ini sudah masuk dan masih dalam pengkajian.

"Kades Aeng Panas, sekarang sudah dalam proses kajian," tutur Achmad Zubaidi, Rabu (7/2/2024).

Namun lanjutnya, masih ada beberapa berkas yang harus dilengkapi oleh pelapor (Marlaf Sucipto) atas laporan tersebut.

"Ada persyaratan yang kurang, syarat materilnya masih kurang. Pelapor masih mau memperbaiki," ungkapnya.

Terpisah, Kades Aeng Panas Muhammad Romli dikonfirmasi atas laporan dugaan tidak pidana pemilu tersebut belum bisa memberikan katerangan.

Sudah dihubungi berkali-kali melalui nomor kontak pribadinya, juga belum merespon konfirmasi.

Seperti ditulis sebelumnya, Muhammad Romli dilaporkan atas dugaan keberpihakan pada salah satu caleg pada Pemilu 2024.

Pasalnya, beredar di media sosial WhatsApp rekaman suara diduga Kepala Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep, Muhammad Romli.

Voice note itu berisi instruksi agar perangkat desa setempat berikut keluarganya untuk mendukung calon legislatif (caleg) yang dirinya perintahkan.

Disebutkan, ada dua caleg yang ia rekomendasikan untuk dimenangkan, yaitu untuk Dusun Pesisir dan Ceccek ke H. Eksan (caleg PKB).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved