Ramai Kepala Puskesmas Larang Pegawai Hamil dan Tahan Uang JKN, 18 Orang Melapor Kerja Tertekan

Ramai Kepala Puskesmas larang pegawai hamil dan tahan uang JKN, 18 orang melapor kerja tertekan.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
SRIPOKU/REIGAN/Canva.com
Ilustrasi pns (kanan), para pegawai puskesmas (kiri) melaporkan Kepala Puskesmas Sabokingking ke Inspektorat Pemkot Palembang 

Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti membenarkan laporan dari karyawan yang mengeluhkan kepemimpinan dari Kepala Puskesmas Sabokingking. 

Sedikitnya 18 pegawai Puskesmas mengeluh akan kepemimpinan yang dianggap arogan. 

Meski demikian, pihaknya telah melakukan klarifikasi baik dari kepala Puskesmas maupun Dinkes Palembang terkait hal tersebut. 

"Ini hanya masalah komunikasi saja. Sudah kita klarifikasi. Curhat dari karyawan juga sudah kita dengarkan bersama Kepala Puskemas serta Dinkes Palembang," kata Jamiah, Rabu (7/2/24).

Menurut Jamiah, kabar soal potongan atau menahan uang JKN itu tidak benar. 

Jamiah pun menyampaikan kepada para karyawan agar nanti berani ngomong atau menyampaikan apa yang terjadi saat mediasi dan klarifikasi bersama. 

"Semoga hal ini kedepannya semakin baik, nyaman saat bekerja dan tidak terulang lagi kedepannya," ujar Jamiah.

Respon Pj Walikota Palembang

Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa menjelaskan sementara ini pihaknya meminta kepada Inspektorat untuk melakukan verifikasi jika ada laporan resmi.

Mekanismenya jika telah ada laporan resmi, maka selanjutnya akan dibentuk Tim khusus.

"Timsus ini gabungan Inspektorat, BKPSDM, bagian hukum, Setelah ada rekomendasi dari pengawasan internal di samping laporan resmi ke walikota baru akan disikapi untuk ditindaklanjuti." ungkap Ratu Dewa dikonfirmasi Sripoku.com, Kamis (8/2/24).

Meski telah ada klarifikasi dari masing-masing pihak, Mantan Sekda Palembang itu menjelaskan masalah ini tetap akan menjadi perhatian. 

Hal itu juga demi kenyamanan pegawai dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

"Jadi muaranya ini nanti apakah kena hukuman ringan sedang dan berat. Itu juga akan dibawa ke dalam rapat penjatuhan disiplin," ungkap Ratu Dewa.

Ikuti saluran SURYA MALANG di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaMBHbB3rZZeMXOKyL1e

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved