Pemilu 2024
Masa Tenang, Bawaslu Kabupaten Malang Perketat Pengawasan
"Masa tenang itu tak boleh satu pun melakukan kampanye, indikasinya menjadi pidana pemilu," ujarnya.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, MALANG - Masa tenang Pemilu 2024 berlangsung mulai Minggu (11/2/2024) pukul 00.00 WIB. Selama masa tenang peserta pemilu dilarang menggelar kampanye hingga H-1 masa pemungutan suara.
Maka dari Bawaslu Kabupaten Malang beserta stakeholder terkait mulai melakukan pengawasan dan penertiban atribut kampanye.
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi mengatakan, ada sebanyak 522 persinel di bawah Bawaslu yang akan melakukan pengawasan selama masa tenang.
"Ada 99 Panwascam, Kasek (Kepala Sekretariat) masing-masing kecamatan, dan 390 pengawas desa dan kelurahan kita konsolidasikan untuk kesiagaan masa tenang, tentunya bersama dengan KPU," kata Wahyudi.
Menurutnya, selama masa tenang peserta pemilu dilarang keras melakukan kegiatan kampanye. Namun, apabila hal ini dilanggar, maka akan dikenakan pidana pemilu.
Hal ini menjadi atensi bahi pengawas tingkat kecamatan dan desa atau kelurahan. Di sisi lain, peserta pemilu diharapkan memahami dan turut menjaga kondusifitas saat masa tenang.
"Masa tenang itu tak boleh satu pun melakukan kampanye, indikasinya menjadi pidana pemilu," ujarnya.
Selain itu, media massa maupun media sosial peserta pemiku juga menjadi atensi bagi bawaslu.
Seperti halnya, aktivitas kampanye di masing-masing media sosial, lalu adanya iklan kampanye di beberapa media sosial juga tidak diperbolehkan.
"Ketika kami menemukan iklan kampanye (media massa), kami tindak dengan melaporkannya ke KPI saat itu juga," tegasnya.
Namun, hal lainnya seperti kegiatan internal boleh dilakukan oleh peserta pemilu. Seperti kegiatan pembekalan saksi itu boleh dilakukan.
| Perdamaian Gunawan dan Saifudin Zuhri Dapat Apresiasi DPD PDI Perjuangan Jatim |
|
|---|
| Ahmad Basarah Damaikan Sengketa Pileg Antar-kader PDI Perjuangan Jatim dengan Nilai-nilai Pancasila |
|
|---|
| Pengumuman KPU, Prabowo Gibran Menang Pilpres 2024 Dengan Suara 96 Jutaan |
|
|---|
| Hasil Perolehan Suara Parpol Pemilihan DPR RI di Kota Batu Pada Pemilu 2024 |
|
|---|
| Hanya 42 Persen Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 2024 di Kota Batu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Ketua-Bawaslu-Kabupaten-Malang-M-Wahyudi-Ketua-Bawaslu-Kabupaten-Malang-M-Wahyudi.jpg)