Selasa, 26 Mei 2026

Pemilu 2024

KPU Tulungagung Bakar 7.598 Surat Suara Pemilu 2024

TULUNAGAGUNG - Kertas suara pemilihan presiden sebanyak 271 lembar, surat suara DPR RI Dapil Jatim 6 sebanyak 1.757 lembar, dll.

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
david yohanes
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung memusnahkan dengan cara membakar 7.598 surat suara Pemilu 2024. 

TULUNAGAGUNG - Kertas suara pemilihan presiden sebanyak 271 lembar, surat suara DPR RI Dapil Jatim 6 sebanyak 1.757 lembar, dan DPD RI sebanyak 413 lembar.

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung memusnahkan dengan cara membakar 7.598 surat suara Pemilu 2024.

Ribuan surat suara ini ada yang mengalami kerusakan sehingga tidak bisa digunakan, ada pula karena jumlahnya melebihi yang dibutuhkan.

 

Kerusakan yang ditemukan seperti robek, berlubang maupun terkena tinta.

 

Rinciannya, kertas suara pemilihan presiden sebanyak 271 lembar, surat suara DPR RI Dapil Jatim 6 sebanyak 1.757 lembar, dan DPD RI sebanyak 413 lembar.

 

Kemudian surat suara DPRD Provinsi Dapil Jatim 7 sebanyak 2.815 lembar, dan DPRD Kabupaten Tulungagung 2.342 lembar.

 

“Jadi ada yang kertas suara rusak, ada juga karena kelebihan,” jelas Ketua KPU Tulungagung, Susanah, Selasa (13/2/2024) malam di Gudang KPU Tulungagung, Jalan Raya Boyolangu.

 

Sebelumnya KPU Tulungagung kekurangan surat suara karena ada yang rusak.

 

Kerusakan ini kemudian dilaporkan ke KPU RI untuk mendapatkan penggantian.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved