Rabu, 22 April 2026

Pemilu 2024

Penyebab 2.146 Lembar Surat Suara Dibakar di Kota Kediri

Ketua KPU Kota Pusporini Endah Palupi menjelaskan, surat suara rusak yang dimusnahkan terdiri surat suara pemilu presiden dan wakil presiden 46 lembar

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yuli A
didik mashudi
KPU Kota Kediri memusnahkan 2.146 lembar surat suara rusak dan kelebihan. Pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor KPU Kota Kediri, Selasa (13/2/2024) petang. 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - KPU Kota Kediri memusnahkan 2.146 lembar surat suara rusak dan kelebihan.

Pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor KPU Kota Kediri, Selasa (13/2/2024) petang.

Pemusnahan secara simbolis diawali dengan membakar surat suara rusak pada tong sampah oleh Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi bersama Ketua Bawaslu Yudhi Agung Nugroho dan Waka Polres Kediri Kota Kompol Dodik Hendro.

Ketua KPU Kota Pusporini Endah Palupi menjelaskan, surat suara rusak yang dimusnahkan terdiri surat suara pemilu presiden dan wakil presiden 46 lembar.

Kemudian surat suara anggota DPR RI sebanyak 315 lembar, surat suara anggota DPRD Provinsi Jatim sebanyak 1.354 lembar, surat suara anggota DPRD Kota Kediri 344 lembar dan surat suara pemilu anggota DPD sebanyak 87 lembar.

Dijelaskan, pemusnahan surat suara yang kelebihan. Saat KPU Kota Kediri menerima surat suara sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) masing-masing TPS ditambah 2 persen.

Jika ditotal sebanyak 238.973 surat suara. Setelah dilakukan sortir dan pelipatan ternyata ditemukan adanya surat suara yang rusak. 

"Surat suara yang dimusnahkan yang kelebihan yang telah melalui sortir rusak," jelasnya.
Beberapa jenis kerusakan yang ditemukan pada surat suara seperti titik besar yang mengarah seperti coblosan.

Kemudian juga ditemukan logo KPU pada saat di percetakan sablonnya dobel. Selain itu nomer urut partai, logo dan gambar partai ada yang rusak.

Ditemukan juga tulisan di surat suara yang tidak bisa dibaca termasuk katagori surat suara yang rusak.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved